BERITABANGSA.ID, KAB MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang menyelidiki insiden kebakaran yang terjadi pada Jumat petang, 11 Juli 2025, di area pembangunan gedung SMP Pondok Pesantren An Nur 3 di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp50 juta.
Kebakaran yang terjadi area pembangunan SMP Pondok Pesantren dilaporkan warga terjadi pukul 18.10 WIB, menghanguskan material bangunan berupa begesting atau penyangga pengecoran.
Pada awalnya usaha pemadaman dilakukan oleh penghuni pondok, sebelum pada akhirnya dibantu tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Malang dan PG Krebet Baru. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.45 WIB.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa tim Polsek Bululawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti kebakaran.
“Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui penyebab kebakaran secara pasti,” ujar AKP Bambang pada Sabtu, (12/7/2025).
Bambang menegaskan bahwa kepolisian menangani kasus ini dengan serius, mengingat lokasi kejadian berada di lingkungan pendidikan keagamaan.
“Kami akan pastikan semua proses penanganannya berjalan profesional,” tegasnya.
Meskipun sejauh ini tidak ditemukan indikasi sabotase, Bambang menyatakan bahwa semua kemungkinan masih ditelusuri.
Untuk hasil pemeriksaan sementara belum dapat menyimpulkan penyebab utama kebakaran, dan polisi masih menunggu pendalaman lebih lanjut dari tim Inafis Satreskrim Polres Malang.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami belum bisa memastikan apakah ini akibat kelalaian atau faktor lain. Yang pasti, semua kemungkinan akan kami telusuri,” pungkas Bambang.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















