Ekonomi dan Bisnis

Dorong Digitalisasi UMKM, OCBC Merchant Diluncurkan

7
×

Dorong Digitalisasi UMKM, OCBC Merchant Diluncurkan

Sebarkan artikel ini
OCBC Merchant

BERITABANGSA.ID, JAKARTA – OCBC resmi meluncurkan OCBC Merchant, sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk mempermudah pelaku usaha dalam menerima pembayaran nontunai secara efisien dan aman.

Menurut data Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, jumlah UMKM di Tanah Air mencapai 66 juta pada 2023, dengan kontribusi sebesar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional, atau sekitar Rp9.580 triliun.

Guna mengoptimalkan potensi tersebut, Bank Indonesia menargetkan 58 juta UMKM dapat mengadopsi sistem pembayaran digital berbasis QRIS pada 2025.

Menyambut target ini, OCBC hadir sebagai mitra strategis dalam menghadirkan inovasi keuangan yang relevan dengan kebutuhan pelaku usaha.

OCBC Merchant merupakan aplikasi multifungsi yang memungkinkan pelaku usaha untuk menerima pembayaran digital dengan cepat dan tanpa perangkat tambahan.

Melalui QRIS statis yang dapat diunduh langsung, pelanggan cukup memindai kode QR untuk menyelesaikan transaksi.

Aplikasi ini juga dilengkapi fitur pemantauan transaksi secara real-time, riwayat pencairan dana dari berbagai outlet, serta ringkasan pendapatan harian yang membantu pelaku usaha dalam mengambil keputusan berbasis data.

Yenny Tandias, Merchant Solution Head OCBC, menyatakan bahwa pelaku usaha saat ini membutuhkan lebih dari sekadar metode pembayaran yang praktis.

Mereka menuntut transparansi, kecepatan, serta kontrol atas arus keuangan mereka.

OCBC Merchant hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan antarmuka yang mudah digunakan dan fitur yang memberdayakan pelaku usaha agar berani naik level dalam persaingan digital.

Sebagai bentuk dukungan terhadap inklusi keuangan, OCBC juga menerapkan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sesuai dengan pedoman Bank Indonesia.

Untuk kategori usaha mikro, MDR sebesar nol persen diterapkan pada transaksi di bawah Rp500.000, sementara transaksi di atas nominal tersebut dikenakan tarif 0,3 persen.

Adapun kategori merchant reguler dikenakan MDR sebesar 0,7 persen, pendidikan 0,6 persen, SPBU 0,4 persen, dan nol persen untuk merchant bantuan sosial serta donasi.

Upaya mengenalkan OCBC Merchant juga dilakukan melalui keikutsertaan dalam ajang Digiwara Festival (Karya Kreatif Banten) yang diselenggarakan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Banten pada 23–25 Mei 2025.

Dalam acara tahunan tersebut, OCBC memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya digitalisasi dan literasi keuangan dalam memperkuat fondasi bisnis jangka panjang.

Aplikasi OCBC Merchant dapat diakses secara luas melalui App Store dan Play Store, tanpa keharusan menjadi nasabah sebelumnya.

Untuk pelaku usaha yang belum memiliki rekening OCBC, pendaftaran dan pembukaan rekening dapat dilakukan secara daring melalui situs web resmi OCBC.

Kemudahan akses ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan perbankan digital hingga ke pelaku usaha di daerah.

Selain kemudahan dalam bertransaksi, pengguna OCBC Merchant juga memperoleh berbagai insentif seperti 2.500 Poinseru untuk setiap transaksi QRIS, serta berhak atas berbagai promo diskon dan cashback.

Tak hanya itu, pelaku usaha juga berkesempatan mengikuti ajang Nyala Bisnis Market, sebuah bazar yang difasilitasi oleh OCBC untuk mempromosikan produk dan memperluas jejaring bisnis.

Peluncuran OCBC Merchant menunjukkan komitmen jangka panjang OCBC dalam memperkuat ekosistem UMKM Indonesia, mengakselerasi literasi keuangan digital, serta mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui solusi yang berbasis teknologi dan kebutuhan riil pelaku usaha.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60