BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Upaya berkelanjutan memberantas peredaran rokok ilegal dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan.
Kali ini razia menyasar sejumlah toko di tiga kecamatan, yakni Parang, Poncol, dan Plaosan, Rabu (4/6/2025).
Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakkda) Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari fasilitasi dan dukungan Satpol PP terhadap operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah.
“Kami melakukan operasi bersama tim gabungan yang terdiri dari bea cukai, kejaksaan, kepolisian, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan usaha masyarakat seperti Dinas Perindustrian dan Bagian Perekonomian,” tegas Gunendar.
Ia menambahkan, keberhasilan kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan secara berkesinambungan sejak 2022- 2024 mulai menunjukkan dampaknya.
Masyarakat mulai memahami bahaya serta dampak hukum dari rokok ilegal, sehingga terjadi penurunan signifikan dalam peredarannya.
“Di tahun 2022 dan 2023, kita masih sering menemukan rokok ilegal dijual bebas di toko atau warung -warung. Saat ini peredarannya sudah tidak ditemukan secara terang-terangan seperti itu,” tegasnya.
Petugas gabungan menempelkan stiker sebagai tanda telah dilakukan operasi pemberantasan rokok ilegal.
Meskipun begitu, Gunendar mengungkapkan peredaran rokok ilegal masih terjadi secara terselubung. Modusnya kini lebih canggih, seperti memanfaatkan platform online atau distribusi dari rumah ke rumah, yang menyulitkan petugas dalam melakukan penindakan langsung.
“Oleh karena itu, kami terus memperkuat kerja sama dengan aparatur pemerintah desa dan tokoh masyarakat, serta memaksimalkan peran Satgas Gempur Rokok Ilegal di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Kolaborasi ini mampu menciptakan kesadaran yang lebih luas di masyarakat agar tidak lagi mengonsumsi, memproduksi, maupun mengedarkan rokok ilegal.
“Harapan kami semua pihak, terutama aparat desa, tokoh masyarakat, dan Satgas gempur rokok ilegal, agar bersama-sama kita bisa menghempas habis peredaran rokok ilegal di Magetan,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id