BERITABANGSA.ID, SIDOARJO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo, gerak cepat menyikapi surat edaran (SE) dari Kementrian Kesehatan terkait kewaspadaan Covid-19.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo dokter Lakhsmie Herawati Yuantina mengatakan, Dinkes Sidoarjo akan melaksanakan tugas sesuai SE Kemenkes dan memantau kondisi di seluruh wilayah kerja Puskesmas (PKM).
”Sebagai tindak lanjut SE Kemenkes, kita sedang menyiapkan SE tingkat kabupaten dan akan melaksanakan tugas sesuai dengan SE tersebut,” kata dokter Lakhsmie, Senin (2/6/2025).
Dokter Lakhsmie menambahkan Dinkes Sidoarjo juga akan terus memantau kondisi di seluruh wilayah kerja PKM untuk memastikan kesiap siagaan dalam menghadapi potensi penyebaran Covid-19.
“Dengan langkah-langkah ini, Dinkes Sidoarjo berharap dapat meningkatkan kewaspadaan dan responsif terhadap situasi kesehatan di Kabupaten Sidoarjo,” imbuhnya.
Pihak Dinkes Sidoarjo, lanjut Lakhsmie, menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan kesiap siagaan dalam menghadapi potensi penyebaran Covid-19.
”Kami akan terus memantau situasi kesehatan di Kabupaten Sidoarjo dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Lahksmie.
Selain itu Dinkes Sidoarjo juga akan terus melakukan kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dan responsif terhadap situasi kesehatan di Kabupaten Sidoarjo.
“Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menghadapi potensi penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id