Terkini

KCM Apresiasi Kinerja Kejari Sidoarjo Ungkap Korupsi Rusunawa 9 M

9
×

KCM Apresiasi Kinerja Kejari Sidoarjo Ungkap Korupsi Rusunawa 9 M

Sebarkan artikel ini
KCM
Komunitas Cinta Bangsa (KCM) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Sidoarjo Jl. Sultan Agung

BERITABANGSA.ID, SIDOARJO – Kejaksaan Komunitas Cinta Bangsa (KCM) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari, Selasa (27/5/2025).

KCM memberikan apresiasi atas kinerja Kejari yang mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tambak Sawah Waru yang merugikan negara lebih dari Rp9 miliar.

Kholik Ferdiansyah, Korlap aksi menyatakan bahwa meski Kejari Sidoarjo telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, pihaknya menduga masih ada aktor lain yang belum tersentuh hukum dalam kasus pengelolaan Rusunawa Tambak Sawah sejak 2008 sampai 2022 tersebut.

KCM sangat mengapresiasi Kejari Sidoarjo dalam menangani kasus ini. Namun dalam dakwaan hanya empat orang yang disebut. Ia menduga kuat ada pihak-pihak lain yang terlibat, seperti pimpinan Dinas P2CKTR, Inspektorat, maupun bupati sekarang.

“Karena seiring waktu kasus korupsi itu berjalan bupati sekarang menjabat sebagai wakil bupati. Saya yakin uang yang dikorupsi sebesar Rp9,7 miliar, tidak mungkin hanya dinikmati empat orang saja. Pasti uang sebesar itu alirannya akan kemana-mana, tidak hanya pada empat tersangka itu,” kata Kholik dalam orasinya.

Kholik menambahkan, dia siap jika sewaktu-waktu diminta memberikan keterangan oleh Kejaksaan.

“Kami siap jika dipanggil Kejari untuk memberikan klarifikasi atas poin-poin yang kami sampaikan dalam aksi ini,” ucapnya.

Sementara Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah, didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi, menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan dari masyarakat melalui Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur terhadap upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi Pengelolaan Rusunawa Tambaksawah Kabupaten Sidoarjo 2008-2022 yang merugikan negara sebesar Rp9.7 M, yang sedang berjalan.

“Kejari Sidoarjo sangat berterima kasih kepada masyarakat luas. Artinya penegakan hukum kita selama ini diperhatikan dan didukung oleh masyarakat Sidoarjo. Dengan demikian semangat kami akan tetap melaksanakan penegasan hukum tentunya dengan dasar-dasar bukti-bukti yang kuat dan bukti-bukti yang valid tidak sekadar hanya informasi-informasi yang tidak ada dukungan bukti yang kuat,” jelasnya.

Disinggung soal kemungkinan akan bertambahnya tersangkanya kasus ini, dia menegaskan tentunya perlu pemantapan dengan adanya proses penyelidikan dan penyidikan serta pengumpulan alat-alat bukti siapa saja yang terlibat dalam kasus Rusunawa Tambaksawah Waru ini.

“Kami tidak bisa mendzolimi orang tanpa adanya bukti-bukti yang kuat. Seperti keterangan saksi-saksi, bukti-bukti tertulis dan lainnya. Jika ada bukti-kuat yang kuat tentunya bukan tidak mungkin juga bisa menjadi tersangka,” pungkasnya

Perlu diketahui, pengelolaan pendapatan hasil kerja sama pemanfaatan aset Desa Tambaksawah itu didirikan Rusunawa bersama Dinas Perumahan, Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo dari APBN. Namun hasil pendapatan yang mestinya juga harus disetorkan ke P2CKTR atau kas daerah, seiring waktu tidak ada kejelasan.

Praktik korupsi diduga berlangsung sejak Rusunawa itu berdiri dan diresmikan di atas aset Desa Tambaksawah pada 2008 hingga 2022. Selama periode tersebut, pendapatan dari sewa Rusunawa yang seharusnya masuk ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Rusunawa Tambak Sawah terdiri dari 8 unit rusun, mulai blok A hingga H dengan jumlah kamar sebanyak 384. Aset tersebut merupakan aset milik Pemkab Sidoarjo yang tercatat sebagai aset barang milik daerah berdasarkan Kartu Inventaris Barang (KIB) C Nomor Register 4 dan 6.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60