Terkini

LBSI Minta Biaya PHD Lumajang 2026 Kembali Dianggarkan di APBD

25
×

LBSI Minta Biaya PHD Lumajang 2026 Kembali Dianggarkan di APBD

Sebarkan artikel ini
LSM LBSI
Suasana dalam audensi LSM LBSI, Aliansi Pendekar, Kemenag, Asisten Pemerintahan Setda Lumajang dan Komisi D serta Koordinator Komisi D/Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) mendesak pemerintah daerah (Pemda) setempat kembali menganggarkan biaya petugas haji daerah (PHD) di APBD 2026.

Desakan itu diungkapkan saat audiensi tertutup bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (23/5/2025) petang.

Sesuai Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di pasal 25 ayat 3 disebutkan bahwa biaya operasional PHD dibebankan pada APBD.

Wakil Ketua DPRD, Sudi, menyambut baik aspirasi dari LBSI. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan haji.

“Ini harus diperjuangkan. Jangan sampai setiap tahun ada persoalan serupa. Undang-undangnya sudah jelas, biaya PHD dibebankan APBD,” tegas Sudi, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua Komisi D DPRD, Supratman, mengaku telah merekomendasikan kepada Pemda guna memperbaiki regulasi terkait penunjukan dan pembiayaan PHD.

“Sudah seharusnya biaya PHD dibebankan kepada APBD, menyesuaikan kondisi keuangan tiap daerah,” kata Supratman, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Sabtu (24/5/2025).

Lebih lanjut, Supratman, menyampaikan rekomendasi khusus terkait calon PHD di 2026. “Kami juga merekomendasikan agar KH Imron Fauzi, atau Gus Fauzi, diberikan prioritas sebagai PHD di 2026, dengan tetap mengacu regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Pihak eksekutif yang diwakili Asisten Pemerintahan Setda, Paiman, mengaku akan menyampaikan hasil audiensi tersebut kepada bupati.

“Kami akan teruskan semua hasil pertemuan ini kepada bupati, sesuai rekomendasi dari Komisi D dan aspirasi masyarakat. Semoga audiensi ini membawa manfaat untuk kita semua,” ujar Paiman.

Audiensi yang dimulai pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB ini digelar tertutup dan dihadiri berbagai unsur, antara lain Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi D dan jajaran, Asisten Pemerintahan Setda, Kepala Kementerian Agama Kabupaten, Kabag Kesra Setda, Aliansi Pendekar, dan LBSI.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, pernah menyebut pada 2018 Pemkab belum pernah menganggarkan PHD.

“Saya sampaikan tertulis bahwa Pemkab Lumajang belum pernah menganggarkan biaya PHD sejak 2018 hingga sekarang, dan kami baru tahu regulasi yang mengharuskan PHD dibiayai APBD,” ujar Sekdakab Agus.

Sementara itu, Ketua LBSI Kabupaten Lumajang, Slamet Efendi usai audiensi menegaskan akan terus mengawasi dan memastikan rekomendasi legislatif kepada eksekutif akan dijalankan atau tidak.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60