BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Pengadilan Negeri (PN) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lumajang menjalin komunikasi intens dan sinergi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi, mendorong pemberitaan objektif di bidang hukum.
Ketua PWI Lumajang, Mujibul Choir, menyampaikan siap mendukung keterbukaan informasi dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“PWI di Lumajang beranggotakan 17 personel dari 14 media massa. Semua wartawan kami telah mengikuti uji kompetensi, baik tingkat muda maupun madya,” jelas Choir, Senin (19/5/2025).
Ia menegaskan jurnalis PWI tidak asal menulis, dan setiap pemberitaan harus berimbang serta berdasarkan fakta yang jelas. Jika ditemukan berita yang bias atau prematur, besar kemungkinan itu bukan berasal dari anggota PWI.
Dalam pertemuan itu, Choir juga menegaskan komitmen PWI dalam melindungi privasi perkara sensitif, seperti anak di bawah umur, korban, dan saksi, yang semuanya ditulis sesuai dengan SOP dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua PN Lumajang, Redite Ika Septina, menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan pentingnya sinergi antara media dan institusi hukum.
“Kami terbuka kepada wartawan, tapi tentu ada batasan demi menjaga integritas proses hukum, seperti perlindungan terhadap saksi dan terdakwa,” jelasnya.
Ia juga mengajak jurnalis untuk menghindari berita hoaks dan menjaga asas praduga tak bersalah, yang sangat penting dalam perkara hukum.
PN Lumajang juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi sudah tersedia secara luas melalui website resmi PN dan aplikasi SIPP, serta layanan PTSP yang buka setiap hari kerja. Jurnalis juga dapat melakukan verifikasi langsung melalui Juru Bicara PN untuk memastikan akurasi data sebelum dipublikasikan.
Sebagai bentuk kolaborasi nyata, direncanakan pula pelatihan jurnalistik khusus di lingkungan PN Lumajang agar wartawan memahami konten pengadilan (content of court) secara utuh dan tidak keliru dalam menafsirkan proses hukum.
“Wartawan yang hendak melakukan peliputan juga kami imbau untuk meminta izin resmi dan menyertakan identitas diri, demi menjaga tertibnya aktivitas di lingkungan pengadilan,” tambah juru bicara PN Lumajang, I Gede Adhi Gandha Wijaya kepada wartawan.
Sinergi ini, kata Gandha, diharapkan dapat menciptakan iklim pemberitaan hukum yang sehat, informatif, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, tanpa mengorbankan hak-hak para pihak yang terlibat dalam proses peradilan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id