Terkini

Berantas Tambang Pasir Ilegal, DPRD Lumajang dan HPBI Sepakat Dongkrak PAD

12
×

Berantas Tambang Pasir Ilegal, DPRD Lumajang dan HPBI Sepakat Dongkrak PAD

Sebarkan artikel ini
PAD
Lokasi tambang yang dicek kondisinya oleh Bupati, Ketua DPRD, Kapolres dan stakeholder lainnya

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, Haji Zainal, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan pasir.

Hal ini disampaikan usai menggelar hearing dengan Himpunan Penambang Batu Indonesia (HPBI), Jumat (16/5/2025), di ruang sidang paripurna DPRD Lumajang.

Dalam pertemuan tersebut, HPBI menyampaikan sejumlah persoalan mendesak yang perlu segera ditindaklanjuti, termasuk rendahnya kontribusi PAD dari pertambangan pasir dan maraknya praktik pertambangan ilegal yang merugikan daerah.

Zainal menyebut, sektor pasir menyimpan potensi PAD hingga Rp60 miliar lebih per tahun. Namun, perolehan saat ini dinilai masih jauh dari maksimal.

Salah satu penyebabnya adalah kebocoran Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dan masih adanya praktik pertambangan ilegal, khususnya penambang pasir dengan metode sedot.

“Kami mendukung penuh penertiban SKAB serta pemberantasan tambang ilegal. Ini sangat merugikan para pelaku usaha legal dan daerah,” tegas politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

HPBI, kata Zainal, juga mengusulkan pembangunan jalur khusus tambang sepanjang 500 meter di wilayah Jatian, Kecamatan Candipuro, agar distribusi pasir lebih tertib dan terkontrol melalui satu pintu. Selain itu, mereka mendorong dibentuknya panitia khusus (Pansus) pertambangan pasir demi pengawasan dan penertiban yang lebih maksimal.

Ketua HPBI, Jamal Abdullah Al Katiri, membeberkan sejumlah pelanggaran yang terjadi di lapangan, termasuk praktik pungutan liar (Pungli) yang masih merajalela.

“Dari Jugosari ke Sumberwuluh saja, pungli bisa mencapai Rp110 ribu per truk. Ini sangat merugikan penambang dan menghambat pendapatan daerah,” ujarnya usai hearing.

Jamal mendesak agar DPRD, Pemkab, dan aparat penegak hukum di Lumajang bersatu dalam menertibkan praktik tambang ilegal dan pungli. Menurutnya, tanpa tindakan tegas, PAD dari sektor ini tidak akan pernah optimal.

Menutup pernyataannya, Haji Zainal menyampaikan dukungan penuh terhadap digitalisasi sistem retribusi sebagai langkah konkret meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan sektor pertambangan.

“Digitalisasi adalah kunci, tidak hanya untuk sektor pasir, tapi juga sektor-sektor pendapatan lainnya di Lumajang,” tandasnya.

Dengan komitmen bersama antara DPRD, HPBI, dan seluruh elemen terkait, harapan akan tata kelola tambang yang bersih dan peningkatan PAD Lumajang semakin terbuka lebar.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60