BERITABANGSA.ID, MADIUN KOTA – Puluhan massa forum gerakan rakyat tangkap koruptor (F-Gertak) melakukan “gertakan” (suara lantang,red) di Kantor DPRD Kota Madiun, usai melakukan longmarch dari PBC hingga gedung DPRD setempat, Kamis (8/5/2025).
Koordinator aksi damai F-Gertak, Putut Kristiawan, menyampaikan sejumlah aspirasi suara rakyat antara lain menuntut transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Menurutnya, dorongan aksi lebih karena wujud kegelisahan publik atas dugaan praktik korupsi yang menyeret sejumlah camat dan lurah di Kota Madiun, terhadap anggaran perjalanan dinas.
Mereka menyuarakan lima tuntutan utama yang menekankan pentingnya penegakan hukum, transparansi penggunaan anggaran, serta profesionalisme aparat penegak hukum dan legislatif.
“Penegakan hukum harus tegas, tanpa pandang bulu. Kami tidak ingin ada kompromi terhadap pelaku korupsi. Suara rakyat adalah suara Tuhan,” tegas Putut dalam orasinya di halaman Gedung DPRD sambil mengibarkan spanduk dan banner bertuliskan “Tangkap dan Hukum Mati Koruptor” serta “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Camat dan Lurah.”
Setelah berorasi, perwakilan massa sekitar pukul 09.00 WIB, diterima untuk audiensi antara lain Ketua DPRD Haji Armaya dan Ketua Komisi I, Didik Yulianto.
Di awal audiensi, perwakilan F-Gertak, Putut Kristiawan membeberkan berbagai temuan dan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran, serta menyoroti lemahnya pengawasan internal dan ketidakhadiran pejabat dalam undangan klarifikasi.
Massa aksi dari unsur Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), Aris Budiono, turut menyampaikan penolakan terhadap kebijakan lalu lintas dan sistem retribusi parkir yang dinilai merugikan pekerja dan masyarakat kecil.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, DPRD Kota Madiun menyatakan akan menindaklanjuti temuan dan aspirasi massa aksi.
“Kami terbuka dan akan kawal proses ini,dan apabila terbukti ada penyimpangan, kami akan dorong agar ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Didik Yulianto.
Aksi damai yang berlangsung dari pukul 08.55 hingga 10.20 WIB ini berlangsung tertib dan lancar, dikawal 144 personel Polres di bawah kendali Kabag Ops, Kompol Suprapto.
Ada pun lima tuntutan itu antara lain, mendesak aparat penegak hukum (APH) Kota Madiun untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran yang sudah dilaporkan. Mereka meminta agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Kedua, mereka mendorong APH Kota Madiun dalam menangani kasus korupsi perjalanan dinas lebih transparan dan profesional. Massa meminta penggunaan anggaran dipublikasikan secara terbuka.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, melalui Kabag Ops Kompol Suprapto, mengapresiasi aksi damai kali ini.
Kompol Suprapto menambahkan seluruh rangkaian aksi sesuai rencana tanpa kendala.
Polri berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan menjamin hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id