BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Lumajang belum banyak yang memasang logo halal di banner dagangannya. Mayoritas hanya menempelkan logo halal di bungkus produk saja. Tak sedikit yang belum memasang sama sekali.
Beragam dalih dilontarkan oleh para pedagang, mulai dari banner yang sudah terlanjur cetak, tidak tahu sebagai kewajiban, hingga enggan mengurus karena menyita waktu aktivitas produksi.
Menanggapi hal ini, perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kabupaten Lumajang, Abdul Hamit, bertekad terus sosialisasi agar pelaku usaha memasang logo halal lengkap nomor ID resmi.
“Logo halal yang terpampang jelas akan meningkatkan kepercayaan konsumen. Ini bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tapi juga soal keberkahan usaha,” ujarnya, Minggu (4/5/2025).
Pihaknya juga akan melakukan pendampingan gratis bagi para pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikat halal. Sehingga mereka memahami alur pengajuan hingga sertifikat halal terbit.
Hasan, pedagang Cilok, di sekitar Alun-alun ini pun berbagi pengalaman memasang label halal.
“Sejak saya pasang logo halal di rombong, Alhamdulillah dagangan lebih laris. Pembeli jadi yakin dan merasa aman,” ujarnya.
Dengan label halal dikantongi maka para pedagang kaki lima (PKl) Lumajang bisa naik kelas dan semakin dipercaya konsumen.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id