Daerah

Guru Madrasah Wadul ke Fraksi PDIP Jember, Kesejahteraannya Terabaikan

146
×

Guru Madrasah Wadul ke Fraksi PDIP Jember, Kesejahteraannya Terabaikan

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PDIP Jember, Edi Cahyo Purnomo (kopiah hitam) didampingi anggota fraksi, Widarto menerima keluhan dari para pengurus DPC PGMI Jember. (Foto: Humas PDIP Jember untuk Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, JEMBER – Dewan Pengurus Cabang Persatuan Guru Madrasah Indonesia (DPC PGMI) Kabupaten Jember menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Cahyo Purnomo di Kantor DPRD Jember, Rabu 16 April 2025. Mereka mengadu (Wadul) soal kesejahteraannya yang minim.

Bendahara DPC PGMI Jember, Faridatul Indriyani menyampaikan, kesejahteraan guru madrasah masih terabaikan.

Farida sapaan akrabnya, membandingkan dengan guru yang berada di bawah naungan dinas pendidikan daerah.

“Selama bertahun-tahun nasib kami luntang-lantung, kesejahteraan kami terabaikan, jika dibandingkan dengan guru yang berada di bawah Diknas, kami yang berada di bawah Kemenag jauh tertinggal. Contoh saja untuk sertifikasi, saya yang telah mengajar sejak 2003 hingga saat ini belum mendapatkan sertifikasi,” ujar Farida, guru salah satu Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Jember.

Padahal seharusnya, kata dia, semua guru diberikan hak yang sama merujuk pada peraturan UU guru dan dosen nomor 14 tahun 2005.

Merujuk pada pasal 82 ayat 2 UU guru dan dosen, ditegaskan bahwa 10 tahun sejak berlakunya UU guru dan dosen, seluruh guru harus sudah tersertifikasi.

“Sedangkan saya sudah lebih dari 10 tahun mengajar namun belum sertifikasi,” lanjut Farida.

Farida meneruskan, contoh lainnya tentang kuota PPPK untuk guru madrasah, yang jumlahnya jauh di bawah guru-guru yang berada di naungan dinas pendidikan.

Untuk itu, dia bersama para pengurus DPC PGMI Jember meminta bantuan ke Fraksi PDIP Jember untuk mengadvokasinya.

“Sebelumnya kami telah melakukan audiensi dengan Bupati Jember Muhammad Fawait. Dia saat itu bilang ke kami bahwa dia akan bertindak terkait keluhan kami ini, namun sampai saat ini belum ada tindakan. Sehingga saat ini kami pun mengadu ke DPRD Jember Fraksi PDIP agar mengadvokasi kami,” kata Farida.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Jember, Edi Cahyo Purnomo mengatakan, Fraksi PDIP akan mengawal para guru madrasah untuk mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan yang berlaku.

“Madrasah ini kan berada di bawah Kemenag, namun yang perlu digarisbawahi bahwa mereka adalah warga Jember, dan juga anak didik mereka juga warga Jember, untuk itu kami akan mendorong Pemkab Jember untuk segera bertindak akan hal ini, senyampang itu tidak melanggar peraturan,” ujar Edi.

Di samping itu, Edi juga akan berkonsultasi dengan daerah lain yang warganya juga mengalami masalah yang sama.

“Mungkin ada beberapa kabupaten yang lain yang mengalami masalah yang sama, mungkin ada regulasi atau aturan yang bisa diterapkan untuk membantu guru-guru madrasah, akan kami terapkan juga di sini. Kami tegaskan fraksi PDIP akan fokus mendampingi guru madrasah dalam mendapatkan kesejahteraan yang layak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini DPC PGMI Jember telah memiliki anggota para guru madrasah dari 26 kecamatan di Kabupaten Jember.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60