BERITABANGSA.ID, MADIUN – Polres Madiun Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar razia penertiban lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran.
Razia yang digelar pada, Kamis (13/3/2025).
Pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helem, melawan arus, dan parkir sembarangan. Mereka diberi teguran lisan dan tilang.
Kapolres Madiun Kota melalui Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Penertiban lalu lintas ini bukan hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan,” ujar AKP Nanang
Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang juga berharap masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id