BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Kasus lahan ganja di Kabupaten Lumajang semakin menyisakan banyak tanda tanya. Aliansi Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Pada persidangan yang digelar Selasa (25/2/2025), Ketua Aliansi Pendekar, Akhmad Nurhuda (Gus Mamak), mempertanyakan ketidaksesuaian jumlah batang ganja yang dilaporkan oleh Polres Lumajang dan yang diungkap di pengadilan.
“Awalnya disebut ada puluhan ribu batang, tapi di persidangan yang disampaikan hanya sekitar 243 batang saja. Bagaimana mungkin?” ujar Gus Mamak, Rabu (26/2/2025).
Misteri Sosok “Edi” yang masih buron, salah satu kejanggalan terbesar dalam kasus ini adalah sosok bernama Edi, yang diklaim sebagai pemilik lahan dan masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Namun, hingga kini informasi tentang Edi sangat minim, bahkan foto dan sketsa wajahnya pun belum disebarluaskan.
Menurut Gus Mamak, jika benar Edi adalah tersangka utama, harusnya identitas lengkapnya diumumkan ke publik, termasuk foto, sketsa wajah dan ciri-ciri fisik, dan informasi terkait lainnya berdasarkan hasil pendidikan.
“Kalau memang benar dia buron, seharusnya dibuatkan DPO yang jelas. Nama, umur, alamat, ciri-ciri lengkap, foto atau sketsa wajah dan informasi kasusnya harus dipublikasikan agar masyarakat juga bisa membantu mencari keberadaannya,” tegasnya.
Selain itu, lokasi lahan ganja yang di BAP disebut berada di pegunungan dan tidak berada di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dipertanyakan majelis hakim.
Menurut Gus Mamak, lahan tersebut justru berada di kawasan TNBTS yang aksesnya sangat terbatas.
“Wilayah itu adalah bagian dari TNBTS. Itu kawasan tertutup, hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk. Kalau benar hanya Edi yang bisa mengaksesnya, apakah mungkin dia bekerja sendiri? Atau jangan-jangan sosok Edi ini hanya tokoh karangan dan fiktif?” ungkapnya.
Lebih jauh, ia mencurigai adanya tekanan dari pihak tertentu dalam penanganan kasus ini.
Aliansi Pendekar Kabupaten Lumajang mendesak agar kasus ini dibuka seterang-terangnya. Mereka menilai kejelasan kasus ini sangat penting demi menjaga nama baik Lumajang.
“Kami hanya ingin kasus ini terang-benderang. Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau ada kebenaran yang disembunyikan,” pungkas Gus Mamak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari berbagai pihak, terkait masalah ini. Masyarakat menanti kejelasan, siapa sebenarnya dalang di balik lahan ganja di Lumajang?
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id