BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Sungguh bejat kelakuan 7 pemuda remaja di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para remaja tersebut telah mencekoki siswi madrasah dengan minuman keras (Miras) lalu disetubuhi secara bergiliran.
Nasib malang itu menimpa Bunga (bukan nama asli), yang merupakan salah satu siswi Madrasah Aliyah asal Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Pelajar yang jadi korban pemerkosaan ini masih berusia 16 tahun.
“Dari informasi yang saya dapat, perbuatan itu dilakukan 7 orang pemuda, kepada satu korban, anak perempuan yang masih kelas 2 madrasah aliyah informasinya,” terang Lh, sumber terpercaya yang enggan disebut namanya.
Lanjut diceritakannya, aksi bejat para pelaku ini terjadi pada 6 Februari 2025 malam lalu. Malam itu, 7 pemuda yakni EA, 19, DR, 16, AP, 16, serta R, D,W dan C sedang pesta Miras.
“Awalnya 7 pemuda ini pesta miras salah satu rumah kosong dekat sungai brantas di Kecamatan Kesamben. Rumah itu, merupakan rumah salah satu pelaku yang memang orang tuanya punya dua rumah,” katanya.
Setelah cukup banyak menenggak Miras, mereka pun merencanakan untuk menjebak salah satu gadis yang sudah mereka incar. Kemudian korban ini dijemput salah satu pelaku di perbatasan antara wilayah Kesamben dan Tembelang sekira pukul 22.00 WIB.
“Korban dijemput di rumah temannya yang lain, kemudian dibawa ke rumah itu,” lontarnya.
Di rumah itu, korban kemudian dicekoki miras hingga diracuni dengan video porno. Setelah itu, korban pun diperkosa secara bergiliran oleh ketujuh pemuda itu.
“Sampai tengah malam itu akhirnya korban baru dipulangkan, setelah itu mungkin ya orang tuanya tahu karena curiga anaknya pulang malam kemudian dilaporkan itu,” tambah Lh.
Dari 7 pelaku, diinformasikan bahwa 3 pelaku pemerkosaan sudah diamankan pihak kepolisian. Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Para pelaku yang diamankan ini, ditangkap di rumah masing-masing beberapa hari setelah laporan ibu korban.
“Iya, anak desa saya ketangkap dua orang satunya anak desa sebelah, informasinya memang masih satu jaringan itu pemerkosaan,” terang Ru, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Kesamben.
Ia menyebut, dari informasi yang diterimanya masih ada sejumlah pelaku yang belum ditangkap karena keburu melarikan diri. “Ada 4-6 katanya yang melarikan diri,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, membenarkan adanya kasus itu. Pihaknya menyebut sudah mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus pemerkosaan itu.
“Sudah kami amankan, masih penyidikan dan pendalaman, benar ada 3 pelaku lainnya masih DPO, pelaku yang diamankan masih di bawah umur semua,” singkatnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.