BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari dari Dana Desa (DD) 2023 di Desa Sambong Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro bengkak sampai tembus Rp75 juta.
Data yang dihimpun menyebutkan dengan total anggaran tersebut, program RTLH yang dijalankan oleh Desa Sambong diduga melebihi pagu dan keluar dari regulasi.
Padahal program RTLH itu sendiri merupakan salah satu program prioritas yang didanai DD.
Seharusnya, jika mengacu Permendes nomor 7 tahun 2023, plafon RTLH per unit rumah ditentukan Rp10 juta. Bantuan itu pun hanya berupa material, bukan termasuk upah para pekerja.
Kepala Desa Sambong, Wijayanto yang dikonfirmasi malah membenarkan total pembelanjaan naik Rp75 juta untuk 3 unit RTLH dengan alasan para penerima bantuan mengeluh jika hanya diberi material, penerima tidak sanggup memanfaatkan bantuan itu. Alhasil, desa memberi tambahan pembiayaan untuk pekerja.
“Benar jika total semestinya 10 juta akan tetapi karena penerima manfaat mengeluh maka, pemerintah desa merapatkan dan menambah anggaran masing-masing rumah sekitar kurang lebih 20 sampai 25 juta per rumah, nanti saya cek kembali,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Machmuddin, menjelaskan dana desa hanya bisa diberikan sesuai aturan yang tertulis di Permendes nomor 7 Tahun 2023.
Menurutnya hal itu sudah cukup jelas sebagai acuan para kepala desa untuk mengeluarkan dana RTLH yang hanya diperbolehkan dengan total Rp10 juta saja.
“Di Permendes sudah tertulis jelas, dan tidak boleh ada penambahan dana dengan alasan apapun,” ucapnya.
Dia juga menambahkan jika PMD sudah sering kali melakukan sosialisasi terkait regulasi terkait hal tersebut dan semestinya pihak desa sudah tahu jelas.
“Beda lagi jika totalnya bertambah karena penerima merasa tidak mampu karena cuma diberikan dalam bentuk material, desa harusnya mencari solusi seperti mengambil dari PAD atau semacamnya, bisa juga dengan cara gotong royong warga, yang jelas tidak boleh nembahkan melalui dana desa, itu sudah jelas,” tegasnya.
Di sisi lain Camat Ngasem, Iwan Sophian saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait hal tersebut belum memberikan tanggapannya sampai berita ini ditayangkan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.