Terkini

KAI Daop 8 Surabaya dan Kejari Surabaya Perkuat Kerjasama Hukum

23
×

KAI Daop 8 Surabaya dan Kejari Surabaya Perkuat Kerjasama Hukum

Sebarkan artikel ini
Daop 8 Surabaya

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya terus memperkuat aspek hukum dalam operasionalnya dengan menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditandatangani pada Senin, 10 Februari 2025, di Auditorium Brawijaya, Kantor Daop 8 Surabaya.

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, menandatangani perjanjian yang bertujuan untuk mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan akuntabel.

Menurut Wisnu Pramudyo, kerja sama ini akan memberikan kepastian hukum dalam operasional perusahaan serta meningkatkan perlindungan hukum bagi PT KAI Daop 8 Surabaya.

“Kami ingin memastikan bahwa semua proses operasional berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian hukum. Dengan kolaborasi ini, kami berharap dapat meningkatkan keamanan, akuntabilitas, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Surabaya akan memberikan pendampingan dalam berbagai aspek hukum, termasuk penyelesaian sengketa perdata, pemberian pertimbangan hukum, serta dukungan dalam pemulihan aset. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup percepatan investasi perkeretaapian, pengelolaan aset, serta pertukaran informasi dan koordinasi dalam penegakan hukum.

Wisnu menambahkan bahwa dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, PT KAI Daop 8 Surabaya memerlukan sinergi dengan pihak berwenang agar kendala yang muncul dapat diatasi dengan baik sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Dengan adanya kerja sama ini, PT KAI Daop 8 Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya berkomitmen untuk saling mendukung dalam menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, aman, dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Kami sangat menghargai kerja sama ini sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum bagi PT KAI Daop 8 Surabaya. Semoga sinergi ini dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Wisnu Pramudyo.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60