Terkini

Pimpinan Bank Jatim Beri Klarifikasi Atas Laporan LSM Berdikari ke Kejaksaan

41
×

Pimpinan Bank Jatim Beri Klarifikasi Atas Laporan LSM Berdikari ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Bank Jatim
Pimpinan Bank Jatim, saat beri klarifikasi pada sejumlah awak media

BERITABANGSA.ID, BONDOWOSO – Bank Jatim Cabang Bondowoso mendadak viral, semenjak dilaporkan oleh LSM Berdikari ke Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Bank milik pemerintah daerah itu dilaporkan dengan kasus dugaan penyimpangan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR), yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawainya.

Kepala Bank Jatim, Bambang Eko Prakoso, melalui Rahmad Taufik, Bidang Kredit Bank Jatim Cabang Bondowoso, menyebutkan, bahwa proses realisasi pengajuan pinjaman di Bank Jatim sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Mulai adanya permohonan kredit, kita melakukan survei ke lokasi usaha yang bersangkutan, lalu melakukan pemberkasan,” ujarnya.

Taufik juga menyebutkan, jika dalam pemberkasan ada kekurangan, pihaknya meminta untuk melengkapinya pada debitur.

“Jika setelah dilakukan survey dan analisa layak, untuk diberikan kredit maka akan dilakukan pencairan kredit tersebut,” terangnya.

Pada proses pencairan, lanjut Taufik, debitur diberi penjelesan terlebih dahulu, perihal jumlah kredit yang diterima, jangka waktu, suku bunga serta besaran angsuran kreditnya.

“Pencairan kredit langsung masuk ke rekening debitur, proses penarikannya langsung diteller Bank Jatim, dan tidak bisa diwakilkan,” ungkapnya.

Perihal kasus dugaan penyimpangan pinjaman KUR, Taufik menyebutkan, akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.

“Kami akan melakukan pendalaman,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60