BERITABANGSA.ID, MOJOKERTO KOTA – Kota Mojokerto berhasil meraih peringkat II dalam penilaian Sistem Pengendalian Internal (SPI) se-Jawa Timur yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2025).
Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam menerapkan prinsip transparansi dan pencegahan perdagangan pengaruh dalam setiap pengambilan keputusan.
Penjabat Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini dan menegaskan bahwa hasil tersebut tidak lepas dari kerja sama yang solid antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda) serta pengawasan ketat oleh Inspektorat, Pemkot Mojokerto berhasil menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami berkomitmen memastikan setiap proses dan kebijakan yang diambil berjalan transparan dan bebas dari pengaruh yang tidak sehat. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa kami terus berupaya menjaga integritas dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Ali Kuncoro, Jumat (24/1/2025), kepada beritabangsa.id.
Penilaian SPI sendiri didasarkan pada tujuh dimensi utama, dengan Kota Mojokerto mencatat skor tertinggi pada aspek transparansi (86,15) dan perdagangan pengaruh (82,35).
Dimensi lain yang juga mendapat nilai baik meliputi integritas dalam pelaksanaan tugas (78,29), pengelolaan anggaran (76,00), serta sosialisasi antikorupsi (74,64).
Upaya untuk menjaga integritas dan transparansi terus diperkuat dengan berbagai langkah strategis, seperti penyederhanaan birokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan penerapan audit internal yang lebih ketat.
Semua ini dilakukan demi memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, Pemkot Mojokerto juga fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pemerintahan guna mendukung tata kelola yang lebih profesional dan berintegritas.
Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi serta meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Mojokerto bertekad untuk terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengendalian internal.
“Komitmen ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjadikan Mojokerto sebagai kota yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkas Ali.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id