BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mitroatin, dengan seksama mendengar keluhan dan curahan hati para guru PAUD terdampak pencemaran udara Pabrik Olah Tembakau di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (22/1/2025).
Didampingi oleh Koordinator Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nafidatul Himah, para guru datang memenuhi undangan pimpinan DPRD Bojonegoro Mitroatin.
Mereka para guru Paud, menyampaikan keluh kesah terkait dampak yang dirasakan oleh siswa Paud, TK maupun SD.
Dia menjelaskan, ketakutan para guru dan wali murid, akan bahaya pencemaran udara dan lingkungan akan berdampak pada kesehatan anak jangka panjang.
Meskipun beberapa hari ini pabrik tidak beroperasi setelah diberi Surat Peringatan (SP) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak menutup kemungkinan, saat pabrik beroperasi akan menimbulkan bau yang sama.
“Kami minta setelah pihak PT Sata Tac Indonesia memenuhi syarat administasi juga, mencarikan solusi bukan, hanya kompensasi yang dijanjikan kepada pihak sekolah yang berdampak. Akan tetapi, ada perjanjian hitam di atas putih sebelum beroperasi dari kedua belah pihak agar tidak merugikan ke depannya,” tuturnya.
Nafidatul Himah, koordinator APPA akan terus mendampingi para guru dan murid hingga masalah benar-benar selesai.
Dia berharap pemerintah tegas dan konsisten atas permasalahan ini khususnya saat pabrik pengolahan tembakau mulai beroperasi kembali.
“Biasanya pabrik itu pintar berkilah ya, kalau sudah ada Hamdalnya, izinnya ya sudah bau itu, jangan-jangan menyalahkan angin,” tegas wanita berkaca mata itu.
Mitroatin, ditemui media ini menjelaskan berjanji akan memanggil semua pihak yang terkait, kepala desa, manajemen pabrik, DLH, guru, wali murid dan para guru yang terdampak, bersama komisi C, untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
“Mereka datang tidak meminta hal yang muluk-muluk, mereka hanya ingin proses belajar mengajar bisa berjalan dengan tenang seperti sebelumnya,” jelasnya.
Dia merasa perihatin kejadian ini menimpa sekolah hingga wali murid memutuskan memindah anaknya dari PAUD, TK dan SD Negeri Sukowati.
Jika itu terjadi maka pabrik ini sama saja mengusir anak-anak bersekolah. Terkait polemik pencemaran udara lingkungan pihak pabrik malah membuka lowongan pekerjaan.
“Menurut saya, pihak manajemen ini tidak memilik tepo seliro, gak empati dengan situasi ini. Betapa ada yang dibawa ke rumah sakit. Kita akui pabrik bermanfaat untuk masyarakat dengan lapangan pekerjaan, tetapi harus sesuai SOP,” tegasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id