Kriminal

Polres Tanjung Perak Ungkap Deretan Kasus 3C di Surabaya

18
×

Polres Tanjung Perak Ungkap Deretan Kasus 3C di Surabaya

Sebarkan artikel ini
3c
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajaran saat menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dan para tersangka pelaku 3C. (Foto: Mwd, Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mengungkap sindikat kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, Kamis (16/1/2025), membeber kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang bulan Januari.

Salah satu kasus menonjol adalah pencurian sepatu forklift di sebuah perusahaan.

Pelaku diketahui membawa hasil curian dengan menggunakan mobil sewaan dan menjualnya di daerah Gedangan, Sidoarjo.

Dalam kasus lain, seorang korban kehilangan AirPods yang disimpan di kamarnya, dengan kerugian mencapai Rp3 juta.

Kasus lainnya adalah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pikap, dengan taksiran kerugian Rp200 juta.

Pelaku diketahui menghilangkan jejaknya setelah membawa kendaraan tersebut keluar area parkir.

Selain itu, terjadi pencurian dompet di area Pasar Atom. Pelaku beraksi dengan membuntuti korban dan mengambil dompet dari tas selempang korban.

Ada juga laporan pencurian kotak amal di sebuah musala dengan cara merusak engsel gembok.

Salah satu kasus kejahatan dengan kekerasan (Curas) melibatkan seorang pelaku yang berpura-pura bertanya arah kepada korban.

Ketika korban lengah, pelaku menarik kalung emas yang dikenakan korban. Dalam kasus lain, pelaku memasuki rumah korban dan mengambil handphone serta seekor burung Murai milik korban.

Polisi juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan berbagai modus, termasuk menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan. Beberapa pelaku bahkan berstatus buronan yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari pengungkapan kasus-kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, handphone, burung murai, kunci T, dompet, kotak amal, hingga uang tunai hasil kejahatan.

“Total ada 13 TKP dan 14 tersangka yang berhasil diamankan, salah satunya adalah residivis,” ungkap Kapolres.

Sedangkan total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi terkait keberadaan pelaku kejahatan.

Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan mengamankan barang berharganya.

“Keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil kerja keras anggota dan kerja sama dengan masyarakat. Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolres.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60