BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – DPRD Bojonegoro,, menggelar dengar pendapat (hearing) terkait polemik ganti rugi lahan milik warga Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro, yang terdampak proyek pelebaran jalan untuk trotoar.
Hearing digelar di Gedung Dewan setempat, itu mengurai lahan yang diklaim sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Rabu (15/1/2025).
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, menegaskan komitmennya menindaklanjuti aspirasi warga. Namun, dia mengingatkan proses itu harus sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Dalam rapat hari ini, kami sebagai wakil rakyat berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Tetapi, pelaksanaan tindak lanjutnya harus mengikuti regulasi yang berlaku,” ujar Mitroatin.
Mitroatin di hadapan warga menjelaskan, sebelumnya DPRD telah menggelar rapat serupa, dan terungkap ketimpangan perlakuan dibandingkan warga Kampung Mojo, yang mendapat ganti rugi atas lahan mereka. Padahal, wilayah Ngrowo dan Mojo berdekatan serta memiliki kondisi serupa.
“Kami telah memeriksa peta wilayah terkait. DPRD sebenarnya sudah mengalokasikan dana kompensasi untuk lahan trotoar. Namun, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Cipta Karya dan Bina Warga menyatakan bahwa pembayaran ganti rugi dilakukan sesuai peta bidang yang ada,” jelasnya.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, DPRD bersama pimpinan Komisi D, yakni Imam Solikin dan Amin Tohari, serta perwakilan Komisi A akan melakukan langkah lanjutan. “Insyaallah, kami akan melanjutkan pembahasan bersama pada 5 Februari mendatang,” tambah Mitroatin.
Di sisi lain, perwakilan warga, Sri Astuti, menyatakan kekecewaannya dan keluhannya atas hasil rapat. Menurutnya, banyak warga Ngrowo belum mendapat kejelasan terkait ganti rugi.
“Sampai sekarang, kami belum puas dengan hasil rapat ini. Banyak warga yang belum menerima ganti rugi, sementara di wilayah lain sudah,” ungkapnya
Terkait legalitas lahan, Sri mengaku akan menunggu hasil pengukuran ulang yang akan dilakukan Pemkab Bojonegoro, guna memastikan status lahan miliknya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id