BERITABANGSA.ID, MOJOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto secara resmi menetapkan pasangan Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Octavian (Mubarok), sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mojokerto, Kamis (9/1/2025) sesuai SK KPU.
Muhammad Al Barra, yang akrab disapa Gus Barra, menyampaikan kemenangannya merupakan hasil kerja keras semua pihak dan didedikasikan sepenuhnya untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Kemenangan ini bukan hanya milik pasangan Mubarok atau tim pemenangan, tetapi merupakan kemenangan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ujar Gus Barra pada Jumat (10/1/2025).
Fokus Program 100 Hari Kerja
Dalam 100 hari kerja pertama, pasangan Mubarok berkomitmen melaksanakan beberapa program prioritas, termasuk reaktivasi BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang statusnya tidak aktif dan penanganan banjir di sejumlah wilayah rawan di Kabupaten Mojokerto.
“Program kami cukup banyak, tetapi fokus utama dalam 100 hari pertama adalah menangani hal-hal mendesak. Untuk itu, kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPJS Kesehatan dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas,” jelas Gus Barra.
Pemilu Mojokerto Tanpa Sengketa
Komisioner KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq, menegaskan bahwa Kabupaten Mojokerto termasuk dalam 22 kabupaten/kota yang tidak memiliki gugatan perselisihan hasil pemilihan, sehingga pasangan terpilih dapat segera ditetapkan.
“Hal ini menunjukkan keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Mojokerto. Kami mengapresiasi tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi dan kondusivitas dalam setiap tahapan Pemilu,” ungkapnya.
Pasangan Mubarok diharapkan dapat segera merealisasikan program kerja yang telah dijanjikan, sekaligus memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id