BERITABANGSA.ID, TULUNGAGUNG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung, Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan 3 paket narkotika jenis sabu, meski sempat lolos pemeriksaan
Kepala Lapas (Kalapas) Tulungagung Budiman P Kusumah mengatakan barang dibawa pembezuk berinisial MM warga Dusun Dawung, Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Dia diamankan saat hendak menyerahkan barang haram tersebut kepada salah satu narapidana, penghuni Lapas, Senin (23/12/2024).
“Berawal saudara MM datang ke Lapas Tulungagung untuk menjenguk suaminya MHT. Sesuai prosedur yang bersangkutan mengurus izin besuk ke layanan terpadu satu pintu (LTSP) hari Minggu (22/12/2024,” ucap Budiman.
Petugas sempat melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang akan diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap MM keseluruhan badan tidak luput dari pemeriksaan.
Masih di tempat yang sama Kalapas membeberkan begitu rapinya sampai petugas pintu depan pemeriksaan sampai kecolongan dan lolos pemeriksaan.
“Jadi barang bukti jenis sabu itu di sembunyikan di dalam jilbab yang ditempel dengan isolasi, lebih ironisnya lagi pelaku membawa seorang anak kecil untuk mengelabui petugas,” tambahnya.
Petugas lapas curiga dengan gerak gerik MM sebelum bertemu dengan suaminya, akhirnya petugas memantau lewat CCTV. Pada saat itu MM sempat ditemui oleh narapidana inisial RAW sebelum bertemu dengan suaminya. Pada saat itulah MM mengeluarkan bungkusan yang ada di balik jilbabnya dan diketahui oleh petugas Lapas.
“Petugas Lapas langsung bergerak cepat menghampiri, alhasil ternyata barang yang diserahkan berupa tiga paket kecil diduga adalah sabu yang disembunyikan di dalam jilbab,” imbuhnya.
MM serta warga binaan digelandang petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas Lapas langsung menghubungi Satnarkoba Polres Tulungagung untuk dilakukan penyelidikan secara mendalam.
Keterangan MM, mengaku bahwa ia dapat titipan barang tersebut dari seseorang yang tidak ia kenal. MM hanya dimintai tolong untuk membawa masuk ke Lapas nanti sampai di dalam ada yang akan menemuinya.
“Modus jaringan pengedaran narkoba ini memakai sistem terputus-putus, berantai, antara pemesan dan yang mengambil berbeda. Dalam hal ini suaminya tidak terlibat karena sudah tua dan kasusnya kriminal,” jelas Budiman.
Dalam kasus ini pihak Lapas melakukan pemeriksaan terhadap enam warga binaan yang diduga terkait. Nantinya pihak Kepolisian yang akan mendalami kasus ini.
Dengan kejadian Ini Kalapas memberikan dan menekankan kepada petugas pemeriksaan lebih teliti agar memaksimalkan serta pencegahan terhadap penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam lapas lagi.
Pihaknya meminta agar petugas menjalankan tugasnya sesuai prosedur serta lebih teliti saat bertugas memeriksa para pembezuk.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id