Polri

Polisi Ngawi Sebar Pamflet Larangan Perjudian Online di Wilayah Ngrambe

15
×

Polisi Ngawi Sebar Pamflet Larangan Perjudian Online di Wilayah Ngrambe

Sebarkan artikel ini
pamflet
Anggota Polsek Ngawi saat pasang Pamflet

BERITABANGSA.ID, NGAWI – Polsek Ngrambe menyebarkan pamflet berisi larangan dan ancaman judi online (Judol), di sejumlah titik di Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.

Tiga personel Polsek Ngrambe, yakni Bripka Wasil W (PS Kanit Binmas), Bhabinkamtibmas Bripka Moch Nur Wijaya, dan Bripda Edoreza, melakukan sosialisasi larangan terlibat Judol.

Dengan begitu, khususnya tokoh masyarakat, agar lebih peduli terhadap lingkungan dan turut serta dalam mencegah aktivitas Judol yang semakin meresahkan.

Pamflet yang dipasang berisi ajakan untuk bersama-sama menjaga lingkungan bebas dari pengaruh negatif perjudian.

Pamflet berhasil dipasang di lokasi strategis, seperti Kantor Desa Cepoko, pisat aktivitas masyarakat.

Selain itu mereka berdialog dengan masyarakat, mengajak mereka aktif melaporkan jika ditemukan indikasi aktivitas judol.

Kegiatan berlangsung lancar, dan tanpa kendala berarti. Polsek Ngrambe menegaskan komitmennya untuk terus persuasif ke masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka Judol yang dianggap merugikan secara sosial dan ekonomi.

“Jalin sinergi dengan masyarakat sehingga tercipta lingkungan kondusif dan bebas dari aktivitas ilegal,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Senin (16/12/2024).

Ia juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari segala bentuk Judol.

“Judi online selain melanggar hukum, juga berdampak negatif terhadap ekonomi, moral, dan keharmonisan dalam keluarga,” lanjut Kapolres Ngawi.

AKBP Dwi Sumrahadi menegaskan komitmennya dalam memberantas Judol di wilayah hukum Polres Ngawi.

“Kami akan terus melakukan tindakan preventif, seperti pemasangan pamflet imbauan, patroli rutin, dan operasi siber untuk memutus jaringan perjudian online,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60