BERITABANGSA.ID, GRESIK – Dalam sepuluh hari terakhir, Polres Gresik berhasil mengungkap 19 kasus judi online (Judol).
Praktik ilegal ini masih menjadi ancaman penyakit masyarakat. Untuk itu operasi penegakan hukum gencar dilakukan sebagai komitmen Polri.
Beberapa pelaku Judol, mulai dari Kebomas, Gresik, Kedamean, Bungah, Duduksampeyan hingga Cerme dibongkar.
Para pelaku diamankan saat bermain Judol di warung kopi dan lain sebagainya.
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan, Kamis (12/12/2024), mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi online dan menyadari dampak negatifnya.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak buruk terhadap tatanan sosial. Jangan biarkan kegiatan ini merusak nilai-nilai kehidupan bermasyarakat,” tegas Kapolres.
Menurutnya Polres Gresik akan terus bertindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana ini.
“Kami tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik judi online. Penegakan hukum ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik,” tambahnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polres Gresik juga mengimbau agar warga segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.
Dengan semangat gotong royong, diharapkan Gresik dapat menjadi wilayah yang aman, tertib, dan terbebas dari segala bentuk perjudian.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id