BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Polisi mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dengan menggrebek kampung Narkoba di Jalan Kunti, Surabaya.
Tim Polres Tanjung Perak dan Direskoba Polda Jatim, menyita 1 kilogram sabu dan sejumlah tersangka.
Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP William Cornelis Tannasale, mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap 6 tersangka, termasuk satu orang perempuan.
Petugas juga menemukan bunker rahasia yang menyimpan dua brankas berisi satu kilogram sabu dan uang tunai Rp230,9 juta.
Barang bukti lainnya yang disita meliputi mesin press, plastik klip berbagai ukuran, dan timbangan elektrik.
“Barang bukti ini milik dua bandar berinisial RS dan MS yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka menyimpan sabu di dalam bunker tersebut,” ujar AKBP William di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak, Senin (25/11/2024).
Operasi ini bermula pada Rabu (13/11/2024), ketika polisi menangkap DH alias Mataplek, seorang penyuplai narkoba, bersama istrinya LL di Jalan Platuk Donomulyo, Surabaya.
Dari keduanya, polisi mengamankan 52 paket sabu dan uang Rp6,25 juta.
Selanjutnya, petugas menangkap anak buah DH berinisial BG serta seorang pengedar lain berinisial DW di kawasan Buntaran, Surabaya, dengan barang bukti tambahan 4 paket sabu.
Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Jalan Kunti masih berlangsung meskipun 4 tersangka telah ditangkap.
“Beberapa warung di sana bahkan diketahui masih menyediakan narkoba,” kata AKBP William.
Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjungperak, dan Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan pada Jumat (22/11/2024).
Dalam operasi tersebut, dua pengedar berinisial FD dan HS berhasil ditangkap.
Informasi dari penyidikan mengungkap keberadaan ruangan rahasia di Jalan Kunti, yang akhirnya ditemukan pada Senin (25/11/2024).
Di bunker tersebut, polisi menyita dua brankas berisi satu kilogram sabu dan uang tunai Rp230,9 juta yang diduga milik RS dan MS.
“Kami akan terus mengejar RS dan MS, dan sudah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di kawasan ini,” tegas AKBP William.
Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memerangi jaringan narkoba di Jawa Timur.
Operasi di Jalan Kunti menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang masih marak di Surabaya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id