Berita Kampung

Pemdes Ngunut Tetapkan PAPBDes 2024 dan RPJMDes 2020-2028

14
×

Pemdes Ngunut Tetapkan PAPBDes 2024 dan RPJMDes 2020-2028

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Ngunut, Joko bersama forkopimcam saat penetapan P-APBDes

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Pemerintah Desa Ngunut, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan menggelar musyawarah desa (Musdes) penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) Tahun Anggaran 2024, serta penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2020-2028, pada Jumat (22/11/2024).

Acara ini dihadiri, Kepala Desa Ngunut, Joko, Camat Kawedanan, Ari Budi Astuti, jajaran Forkopimca , BPD, LPM seluruh perangkat, tokoh masyarakat, dan undangan.

Musdes ini sebagai salah satu bentuk transparansi anggaran yang telah disepakati dalam rancangan dokumen APBDes.

Ketua BPD Ngunut, Joni, mengatakan akan bekerjasama dan berkomitmen dengan pemerintah desa untuk mendukung setiap kebijakan selama untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Ngunut, Joko, menyampaikan akan melaksanakan seluruh kegiatan yang sudah ditetapkan sesuai perundangan yang berlaku, dan akan senantiasa memperhatikan kepentingan masyarakat.

Penetapan PAPBDes ini merupakan kegiatan rutin tahunan, di mana hasilnya harus dilaksanakan.

Kata dia, prioritas perubahan anggaran meliputi antara lain insfrastruktur jalan, dan pertanian.

“Perubahan ini akan berdampak pada penambahan, pengurangan ataupun pergeseran dari kegiatan pembangunan desa yang lebih bersifat lebih prioritas,” pungkasnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60