BERITABANGSA.ID, PASURUAN – Apes dialami Mursid, kelahiran Sampang (57), Dusun Plaosan RT 2 RW 5 Desa Brambang, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan ini.
Betapa tidak. Dia diculik Kades dan digebuki preman suruhan Kades itu hingga bonyok.
Sejumlah giginya pun protol. Korban pun tak terima. Selepas Kades dan preman pergi, dia pun melapor ke Polisi dengan bukti LP nomor: LPM/400/XI/2024/SPKT.Polres Pasuruan, tanggal 14 November 2024.
Informasi media ini menyebutkan Mursid, alias korban sekira Kamis, 7 November 2024 pukul 13.00 WIB lalu di lapangan Desa/Kecamatan Wonorejo, Pasuruan didatangi oleh oknum Kades Has, Mujib-dan Fauzi dkk.
Tanpa babibu korban dipukuli hingga babak belur.
Belakangan ternyata hal itu dipicu oleh kejadian saat dia usai diajak jual mobil ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia kala itu diajak oleh Slamet Kusdianto untuk menjualkan mobil temannya ke NTT.
Slamet itu disuruh Pak Mul, mengajak Mursid (korban,red) agar menjualkan mobil Avansa ke NTT.
Keduanya pun berangkat. Namun sudah satu bulan mobil tidak laku dan sepakat pulang ke Pasuruan. Namun, sebelum balik mobil itu disita debt collector.
Selanjutnya pelapor dan temannya pulang ke Pasuruan dengan gigit jari.
Korban pun menyampaikan ke oknum bernama Pak Mul. Namun korban mengaku siap ganti rugi.
Dua hari pasca di Pasuruan, dia dijemput paksa oleh oknum Ormas Sakera, Preman, 3 Kades dan 10 oknum tepat hari Kamis, 7 November 2024 pukul 13.00 WIB. Tetiba tangan korban dijepit. Tubuhnya dipiting oleh beberapa orang lalu dimasukkan ke dalam mobil.
“Di dalam mobil saya dipukuli oleh beberapa orang, ada Kades Has,” ujarnya.
Pelapor atau korban lantas dibawa ke sebuah lapangan di wilayah Wonorejo Kabupaten Pasuruan. Setiba di sana pelapor dikeroyok oleh beberapa orang di dalam mobil tadi.
“Saya dipukul memakai kunci roda dan ada yang menggunakan selang dan beberapa menggunakan tangan kosong,” ujar korban lagi merintih kesakitan.
Korban kala itu sempat dengan jelas mengenali salah satu dari pelaku bernama HAS (Kepala Desa Kluwut). Kemudian Fauzi, Mujib alias Redes Dkk.
Atas kejadian tersebut korban mengalami lebam di wajah dan badannya, gigi pelapor rontok. Selanjutnya pelapor melapor ke Polres Pasuruan.