Advertorial

Bareng Pagelaran Shalawatan, Pemkab Jombang Gencar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

19
×

Bareng Pagelaran Shalawatan, Pemkab Jombang Gencar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Rokok Ilegal
Tampak Pagelaran Sosialisasi Cukai di Jombang yang bersamaan dengan acara selawatan.

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang terus mengintensifkan upaya pemberantasan rokok ilegal. Melalui Satpol PP Jombang, kegiatan sosialisasi dilakukan dengan menggandeng Bea Cukai Kediri, TNI, dan Polri.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun dampaknya terhadap pendapatan negara.

Kegiatan sosialisasi digelar di Alun-Alun Jombang pada Rabu (23/10/2024) malam, bersamaan dengan acara “Polres Bersholawat” yang dihadiri ribuan warga.

Hadir pula Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, jajaran Forkopimda, Bea Cukai Kediri, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Jombang.

Kepala Satpol PP Pemkab Jombang Thonsom Pranggono, melalui Kabid Penegak Perda Moh Supakun, menyatakan bahwa sosialisasi melalui kegiatan langsung seperti ini dinilai lebih efektif.

“Dengan acara yang melibatkan kesenian dan keagamaan, pesan sosialisasi dapat tersampaikan lebih luas dan menarik perhatian masyarakat,” ujarnya.

Supakun menambahkan, kegiatan semacam ini juga turut menggerakkan sektor ekonomi kecil, terutama pelaku usaha yang hadir di sekitar lokasi acara.

Sosialisasi ini diharapkan membentuk kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Selain menjaga kesehatan, upaya ini juga bertujuan mengamankan pendapatan negara, khususnya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“DBHCHT yang dipungut pemerintah akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pemberdayaan. Dengan meningkatnya kesadaran cukai, dampak positif juga akan dirasakan untuk pembangunan daerah,” kata Supakun.

Sementara itu, Viki Hendra Puspita, Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Kediri, menjelaskan sosialisasi ini juga memberikan pemahaman terkait ciri-ciri rokok ilegal.

“Masyarakat harus tahu perbedaan pita cukai asli dan palsu, serta bahayanya rokok ilegal dari sisi hukum dan kesehatan,” terangnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60