Pemerintahan

Komisi A Minta KPU Bojonegoro Mundur, Ternyata Ini Pemicunya

89
×

Komisi A Minta KPU Bojonegoro Mundur, Ternyata Ini Pemicunya

Sebarkan artikel ini
Komisi A
Rapat Komisi A bersama KPU dan Bawaslu Bojonegoro

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Komisi A, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membahas gagalnya debat Paslon Pilkada, Sabtu 19 Oktober 2024 lalu.

Rapat digelar Rabu (6/11/2024) membahas kericuhan dalam debat Paslon, sehingga acara yang dianggarkan Rp233 juta gagal karena dihentikan.

Anggaran yang bersumber dari APBD yang dihibahkan ke KPU Bojonegoro ini menurut Komisi A tidak terjadi lagi.

Dari jadwal yang sudah ditentukan, seharusnya debat dilaksanakan tiga sesi.
Sesi I, Sabtu 19 Oktober 2024, sesi II, tanggal Jumat 1 November 2024 dan sesi III, Rabu, 13 November 2024.

Choirul Anam meminta kepada KPU untuk tetap menyelenggarakan debat Paslon entah bagaimana cara waktunya diatur.

Komisi A juga memberi peringatan keras apabila hingga tanggal 13 November 2024 ini belum ada jadwal debat, KPU diminta untuk mengundurkan diri, dan meminta KPU pusat menghandel Pilkada di Kabupaten Bojonegoro.

“Kami minta entah bagaimana pun caranya. Jika tidak bisa melaksanakan debat, maka pada tanggal 14 November 2024, Komisi A minta semua komisioner KPU membuat surat pengunduran diri,” tegasnya.

Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ariel Sharon menjelaskan akan mengadakan rapat lanjutan terkait penentuan debat Paslon.

Rapat akan dilaksanakan di malam harinya meski akan berlangsung sampai dini hari.

“Jadwal debat selanjutnya rencana akan kami rapatkan nanti malam dan akan kami sampaikan ke Komisi A paling lambat besok pagi,” tuturnya.

Penulis : Suyati

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60