Terkini

Satpol PP Usir PKL Alun-alun Lumajang Jualan di Kota Sendiri

31
×

Satpol PP Usir PKL Alun-alun Lumajang Jualan di Kota Sendiri

Sebarkan artikel ini
PKL
Salah satu PKL yang membongkar lapak dagangannya, Satpol PP sedang menunggu di lokasi. (Foto: Fuad/ Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di area Alun-alun Lumajang menjerit usai diobrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (24/10/2024).

Mereka menuntut keadilan karena tidak semua dilakukan penertiban. Mereka mengaku bingung harus ke mana mencari nafkah keluarga.

“Jika dianggap melebihi batas area jualan yang diperbolehkan kenapa di sekitar Alun-alun dekat SD Lowo, yang juga melebihi batas tidak diobrak,” ujar Iqbal, pedagang setempat.

“Kami bingung, batas yang boleh jualan ini sampai mana sebenarnya? Di SMPK ada batas, di SD Lowo juga ada, tapi tidak ada kejelasan,” imbuhnya.

Para pedagang pun mempertanyakan tindakan Satpol PP ini, yang kerjanya hanya mengobrak PKL.

Padahal PKL ini hanya berjualan mencari nafkah tidak seberapa untuk bertahan hidup saja.

“Ini baru kami diobrak dan diawasi terus. Kami hanya ingin bisa jualan di area milik publik, milik masyarakat ini,” ujarnya.

Sayangnya, sejumlah pihak terkait masih belum memberikan tanggapan.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam, dan Kasi Operasional Satpol PP, Mamad, belum merespons pertanyaan dari awak media.

Selain itu, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Dadang Efendi, tak juga memberikan penjelasan terkait PKL ini.

Para pedagang berharap ada kejelasan penataan pedagang. Tapi jika tidak bisa berjualan di Alun-alun, siapa yang akan menghidupi keluarganya.

“Kami hanya ingin jualan di negeri sendiri dengan aman. Kalau diatur dan ditata tolong yang adil dan semua bisa jualan,” sergah pedagang lain.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60