BERITABANGSA.ID, JEMBER – Pasangan suami istri yang sama-sama berprofesi sebagai guru ngaji di TPQ Ar-Rahman, Dusun Kedunglangkap, Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Jember, Nur Aziz dan Siti Mufidatul Khoiriyah menanggapi kebijakan Pemkab Jember terkait ditundanya pencairan insentif guru ngaji hingga pasca Pilkada 2024.
“Kalau memang haknya, dan sudah waktunya, kenapa ditunda, tidak perlu menunggu selesainya Pilkada,” ujar Khoiriyah, Rabu 16 Oktober 2024.
Sementara Nur Aziz beralasan, bagi wong cilik seperti mereka, jumlah tersebut sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Ya sangat berarti, kalau memang ada,” kata Nur Aziz, yang mengaku sehari-harinya juga bekerja sebagai petani penggarap sawah, dan beternak kambing dan sapi milik orang lain.
Namun Nur Aziz dan Siti Mufidatul Khoiriyah mengaku, mereka belum mendapatkan informasi apakah kali ini mereka akan mendapat insentif.
“Kami berdua belum mendapatkan informasi soal insentif itu, dari lembaga juga tidak ada pengumuman. Biasanya kalau akan ada insentif itu pasti lembaga sudah mengumumkan, ini belum ada informasi apa pun yang kami terima,” lanjut Nur Aziz.
Nur Aziz mengaku sebelumnya pernah mendapat insentif guru ngaji satu kali di masa pemerintahan Hendy Siswanto-Gus Firjaun, jumlahnya sebesar Rp1.500.000.
“Pernah dapat sekali, jumlahnya Rp.1.500.000 per orang, melalui rekening BRI Britama, saya dapat, istri saya juga dapat,” pungkas Nur Aziz.
Sedangkan guru ngaji TPQ Al-Maula, Dusun Panggul Melati Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Jember, Khoirotul Ain mengaku sebelumnya telah memenuhi panggilan untuk didata petugas kantor kecamatan setempat pada 17 September 2024 lalu. Dia juga sudah memperoleh informasi bahwa pencairan insentif guru ngaji akan dilaksanakan Oktober ini.
“Saya sudah didata di Kecamatan, saya akan mendapat insentif sebesar Rp1.500.000 melalui rekening Bank Jatim yang akan dicairkan Oktober ini,” ujar Khoirotul Ain, Rabu 16 Oktober 2024.
Menanggapi kebijakan penundaan pencairan insentif guru ngaji, Khoirotul Ain mengaku menerima kalau memang kebijakannya seperti itu.
“Ditunda bagi saya tidak masalah, kalau itu (kebijakan) untuk semua guru ngaji. Kecuali ada yang ditunda, ada yang dicairkan artinya pilih kasih, itu yang menjadi masalah. Kalau diratakan semua, ditunda ya tunda semua itu tidak masalah,” ujar Khoirotul Ain.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito menyampaikan bahwa Pemkab Jember menunda sementara pencairan seluruh bentuk bansos dan hibah hingga pasca Pilkada.
Salah satu program bansos itu adalah insentif guru ngaji juga terdampak dari kebijakan tersebut.
Baca juga: Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos dan Hibah
Kebijakan itu merupakan hasil desakan tim pemenangan Cabup Jember Gus Fawait ke Pemkab Jember.
Relawan pemenangan Gus Fawait Cabup Jember nomor 2, Kustiono Musri beralasan, segala bentuk bansos dan hibah Pemkab Jember itu rawan dipolitisir untuk kepentingan petahana atau Cabup Jember nomor 1, Hendy Siswanto, apabila dicairkan pada tahapan Pilkada.