BERITABANGSA.ID, MADIUN – Ketua paguyuban perumahan Pilangrejo Permai dan perwakilan warga mengadukan pengembang ke Dinas Perumahan dan Permukiman, di Jalan Panjaitan Kota Madiun, Selasa (1/10/2024).
Warga dan paguyuban warga perumahan mendatangi Kantor Dinas Perkim secara bersama-sama.
Pemicunya, karena kegeraman warga kepada pengembang Perumahan Pilangrejo Permai sudah memuncak, ditambah pengembang dinilai sudah melanggar komitmen dan janjinya.
Suryo, Ketua Paguyuban mengatakan kedatangannya ke dinas untuk mengadukan protes warga yang dituangkan dalam surat tertulis.
“Kedatangan saya bersama beberapa warga ke sini (Dinas Perkim,red) adalah mengantarkan surat aduan terkait kondisi perumahan kami,” jelasnya.
“Sebelumnya kami sudah audensi dengan pengembang, baik itu dengan warga perumahan, yang difasilitasi oleh pihak desa yang berujung surat pernyatan dan perjanjian terkait keluhan seperti saluran pembuangan air, fasum, jalan umum, tanah makam dan TPA, tapi pengembang hanya janji janji yang tidak ditepati bahkan satupun kewajiban belum direalisasikan,” imbuh Suryo.
Dia berharap dinas terkait yaitu Perkim memperhatikan keluhan dan bisa membantu keluh kesah warga kepada pengembang karena wilayah Desa Pilangrejo, Wungu, Madiun, banyak perumahan tapi hanya di kawasan mereka infrastruktur fasum tertinggal.
>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id