BERITABANGSA.ID, MADIUN – Tercatat dua bulan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota, membongkar sindikat narkoba terakumulasi 12 tersangka.
Untuk itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, Kamis (26/9/2024) menggelar konferensi pers di gedung Mapolres Madiun Kota di Jalan Kompol Sunaryo.
Didampingi Kasat Narkoba Iptu Ali Sadikin dan Kasie Humas Iptu Ubaidillah,
Kapolres AKBP Agus Dwi Suryanto, merinci keberhasilan Satreskoba mengamankan 12 tersangka.
“Barang bukti total 38,4 gram berupa sabu dan 25 butir jenis ekstasi,” tukas Kapolres Agus Dwi.
Dari 12 tersangka itu ada yang berperan sebagai kurir, pengedar serta pemakai.
“Tentunya ini atensi khusus Polres Madiun Kota agar bisa memberi efek jera kepada para tersangka dan siapapun yang bermain Narkoba,” tukas Kapolres.
>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id