Pemilu

KPU Magetan Sosialisasikan Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

73
×

KPU Magetan Sosialisasikan Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensosialisasikan jadwal tahapan Pilkada serentak 2024 pemilihan paket gubernur, wali kota dan bupati.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan jadwal dan tahapan Pilkada telah disosialisasikan ke beberapa pihak baik partai politik, media maupun ke masyarakat umum.

banner 300600

“Kita terus sosialisasikan tahapan dan jadwal Pilkada Magetan agar berjalan lancar,” terang Noviano.

Pilkada 2024 ini diatur berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2020 dan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada 2024.

Dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Magetan 2024, terdapat beberapa tahapan penting di antaranya, tahap persiapan, tanggal 27 Februari – 16 November 2024, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau, pemilihan pada 17 April – 5 November 2024, pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok

Penyelenggara pemungutan suara (KPPS),

Pada 5 Mei – 19 Agustus 2024, pemenuhan persyaratan dukungan bagi pasangan calon perseorangan, dan pada 31 Mei – 23 September 2024, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Tahap pencalonan, pada 27 – 29 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, lalu 22 September 2024, penetapan pasangan calon resmi oleh KPU.

Tahap kampanye yakni tanggal 25 September – 23 November 2024, masa kampanye pasangan calon.

Tahap pemungutan dan penghitungan suara, pada 27 November 2024, pemungutan suara, pada 27 November – 16 Desember 2024, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan pasangan calon terpilih.

Penetapan calon terpilih ini dilakukan paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) ke KPU.

Diharapkan Pilkada Kabupaten Magetan 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Masyarakat diharap mengikuti semua tahapan, terutama dalam menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara 27 Nopember 2024.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *