Terkini

ASN dan Wartawan di Pilkada 2024 Lumajang, Sama-sama Jaga Netralitas

66
×

ASN dan Wartawan di Pilkada 2024 Lumajang, Sama-sama Jaga Netralitas

Sebarkan artikel ini
ASN wartawan

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wartawan dalam pemilihan umum kepala daerah harus sama-sama menjaga netralitas.

ASN, sebagai pegawai pemerintah, dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis guna menjaga integritas dan pelayanan publik yang objektif.

banner 300600

“Kalau wartawan, meskipun harus bersikap objektif dan tidak memihak, tetap memiliki kebebasan dalam melaporkan dan menganalisis berita politik,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang, Mujibul Choir, Minggu (11/8/2024).

Namun, kesamaan terletak pada komitmen mereka untuk tidak terlibat dalam kepentingan politik.

Baik ASN maupun wartawan diharapkan mampu menjalankan tugas tanpa bias politik, dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan tidak berpihak.

Dalam konteks Pilkada, peran kedua pihak sangat vital untuk mendukung proses demokrasi yang transparan dan adil di Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, yang akrab disapa Bunda Yuyun, telah secara konsisten mengingatkan seluruh ASN di Kabupaten Lumajang untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada 2024.

Imbauan ini disampaikan Bunda Yuyun dalam berbagai kesempatan melalui sejumlah media massa.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur ini, menegaskan pentingnya netralitas ASN sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum.

Dalam berbagai pernyataannya, ia mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam aktivitas politik, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Netralitas ASN merupakan prinsip yang harus dipegang teguh. Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh ASN tetap fokus pada kepentingan masyarakat umum, bukan kepentingan politik pribadi,” kata Bunda Yuyun.

Upaya Bunda Yuyun ini bertujuan untuk menciptakan suasana Pilkada yang fair dan transparan, serta untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Dengan adanya imbauan ini, diharapkan semua ASN akan lebih memahami dan mematuhi kode etik yang berlaku selama masa kampanye dan pemilihan,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *