Terkini

Dosen Kebijakan Kesehatan Unair Tanggapi Kebijakan Larangan Iklan Susu Formula

47
×

Dosen Kebijakan Kesehatan Unair Tanggapi Kebijakan Larangan Iklan Susu Formula

Sebarkan artikel ini
Kebijakan
Dosen Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), Dr Ernawaty drg MKes.

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Dalam upaya untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak di Indonesia, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru.

Kebijakan tersebut melarang produsen susu formula untuk memasarkan produknya melalui iklan atau memberikan diskon kepada konsumen.

banner 300600

Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang jomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kebijakan itu menjadi langkah signifikan dalam mendukung program pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi, sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut Dosen Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), Dr Ernawaty drg MKes menyebutkan bahwa kebijakan itu memiliki landasan yang kuat dari sudut pandang kesehatan masyarakat.

“ASI eksklusif selama enam bulan pertama sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi. Pemberian ASI memiliki manfaat jangka panjang, baik bagi bayi maupun ibu, dapat mencegah berbagai penyakit,” ujar Erna.

Erna menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari kebijakan itu adalah untuk mengurangi dominasi susu formula di pasar yang sering kali memengaruhi keputusan para ibu untuk tidak memberikan ASI.

“Produsen susu formula memiliki anggaran pemasaran yang besar dan cenderung mengarah pada penciptaan persepsi. Bahwa susu formula adalah alternatif yang sama baiknya dengan ASI. Padahal, ASI adalah yang terbaik untuk bayi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *