Publik Service

SBMI Lumajang Apresiasi Upaya Pemerintah Tekan PMI Non-Prosedural

104
×

SBMI Lumajang Apresiasi Upaya Pemerintah Tekan PMI Non-Prosedural

Sebarkan artikel ini
SBMI Lumajang saat berkegiatan di Desa Nguter.

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lumajang memberi apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dalam menekan angka pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Langkah yang dilakukan bertujuan untuk melindungi warga dari risiko dan kerugian saat bekerja di luar negeri.

banner 300600

Ketua DPC SBMI Lumajang, Madiono, menjelaskan upaya Pemerintah Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, misalnya, memberi sosialisasi cara yang aman menjadi buruh migran.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemdes Nguter memberi sosialisasi masalah itu ke warganya,” ungkap Madiono, Selasa (30/7/2024).

Kata Madiono, langkah ini menjadi kali pertama dilakukan di Lumajang, meski telah banyak terjadi kasus PMI ilegal dan TPPO yang berujung kematian di luar negeri.

Madiono berharap seluruh warga Desa Nguter, mendapat pemahaman yang lebih baik, baik mengenai perlindungan hukum, hingga jaminan sosial ketika bekerja di luar negeri.

Ia memperingatkan agar pelaku pengiriman PMI non-prosedural segera berhenti karena ancaman pidana Undang-undang nomor 18 tahun 2017 sangat berat.

“Saat ini kasus pengiriman PMI ilegal jadi atensi pemerintah dan aparat penegak hukum menyusul banyak yang tewas di luar negeri tapi korban TPPO,” tambah Madiono.

Di dalam sesi sosialisasi ini, Disnaker Lumajang mendapat giliran memberi sosialisasi terkait tata cara dan syarat menjadi PMI di luar negeri yang aman dan legal, sesuai amanat pasal 41 dan 42 dari UU nomor 18 tahun 2017, wujud perlindungan kepada masyarakat dari aksi TPPO.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *