Pemerintahan

Desaku Tuntas, Inovasi Dispendukcapil Kabupaten Malang

158
×

Desaku Tuntas, Inovasi Dispendukcapil Kabupaten Malang

Sebarkan artikel ini
Dispendukcapil Malang
Kadispendukcapil Harry Setia Budi

BERITABANGSA.ID, MALANG – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang merespon cepat mengatasi lonjakan permohonan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).

Adminduk meningkat signifikan beberapa bulan terakhir sehingga dilakukan inovasi berupa program desaku tuntas.

banner 300600

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, menyatakan inisiatif memperluas pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen tanpa perlu datang ke kantor pusat.

“Dispendukcapil berinisiatif memperluas pelayanan melalui desa dan kantor kecamatan untuk memudahkan dan dekat dengan domisili masyarakat pemohon,” ujarnya, Kamis (11/7/2024).

Menurut Kadispedukcapil, fenomena peningkatan permohonan dokumen Adminduk terjadi akibat beberapa faktor, di antaranya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen Adminduk, perubahan kebijakan pemerintah, dan peningkatan layanan berbasis teknologi.

Menurut Harry Setia Budi, program inovatif “Desaku Tuntas” diinisiasi Dispendukcapil dengan memperluas layanan ke desa-desa dalam mengatasi tingginya angka permohonan dokumen masyarakat.

“Dengan program ini, masyarakat tidak lagi perlu ke kantor pusat untuk mengurus dokumen administrasi selama permohonan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan pastikan urus sendiri, jangan pakai calo,” jelasnya.

Selain itu salah satu faktor utama yang mempengaruhi peningkatan permohonan adalah kesadaran masyarakat yang semakin tinggi tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.

Dokumen Adminduk, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran, merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, hingga mengakses layanan kesehatan dan perbankan.

Perubahan kebijakan pemerintah yang terkait Adminduk juga turut berkontribusi terhadap peningkatan permohonan.

Penerapan kebijakan penerbitan KTP elektronik (e-KTP) misalnya, mendorong masyarakat untuk segera mengganti KTP lama dengan e-KTP yang memiliki keamanan dan keakuratan data yang lebih baik.

Demikian pula dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi dan percepatan pelayanan publik yang diterapkan oleh Dispendukcapil melalui program Desaku Tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *