BERITABANGSA.ID, SIDOARJO – Penasihat hukum terdakwa Siskawati kasus pemotongan insentif di BPPD Sidoarjo, menduga aliran dana dari hasil pemotongan itu turut mengalir ke Plt Bupati Sidoarjo, Subandi.
Hal itu disampaikan Dr Erlan Jaya Putra, usai agenda sidang keterangan saksi di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Senin (1/7/2024) kemarin.
Pengacara yang berkantor di Bandung itu mengatakan, banyak pihak eksekutif dan legislatif berdasarkan dari data yang ia pegang turut menerima aliran potongan tersebut.
Dia juga menduga Plt Bupati Subandi yang saat itu menjabat sebagai Wabup juga berpotensi menerima.
“Kalau dari data yang kami pegang banyak pihak eksekutif dan legislatif lainnya turut menerima. Kalau Wabup sempat beberapa kali meminta fasilitas dan barang dalam momentum tertentu,” kata Erlan.
Ketika ditanya terkait fasilitas dan barang apa yang diminta, Erlan menegaskan akan membuka hal itu di persidangan pekan depan. “Tunggu saja nanti di persidangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo Subandi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait namanya yang turut disebut penasihat hukum Siska, mengaku tak mengetahui apa yang dimaksud pemotongan insentif pegawai di BPPD.
“Saya tidak pernah tau namanya pemotong insentif, apa lagi kenal Siska saya sebagai wakil tidak tahu apa-apa mas saya mobil parkir,” jawabnya singkat.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id