Terkini

Hilangnya Retribusi Parkir Berlangganan, Diduga Rawan Pungli di Jukir

256
×

Hilangnya Retribusi Parkir Berlangganan, Diduga Rawan Pungli di Jukir

Sebarkan artikel ini
Retribusi Parkir
Banner sosialisasi parkir

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Kebocoran retribusi parkir berlangganan sejak awal 2024 lalu, diduga terjadi. Aliansi Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyar (Pendekar) Kabupaten Lumajang, menduga kebocoran akibat praktik pungutan liar (Pungli).

Menurut Ketua Aliansi Pendekar Lumajang, Achmad NurNuda, biasa disapa Gus Mamak, modus pungli ketika pemilik kendaraan tidak diberi karcis saat parkir.

“Ketika pengendara membayar Rp2 ribu, maka para Jukir tidak memberi karcis, sehingga laporaan Jukir kepada dinas terkait pasti adalah sepi,” terangnya, Kamis (13/6/2024).

Di sisi lain pemilik kendaraan kata Gus Mamak, enggan meminta karcis.

“Masyarakat banyak yang belum mengetahui jika parkir itu sekarang mendapat karcis, untuk roda dua Rp 2 ribu dan untuk roda 4 Rp3 ribu. Jukir yang nakal warga tak diberi karcis,” ujarnya.

Mantan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Lumajang ini, mengatakan karcis itu terbit sejak Juni 2024, dan mulai Januari – Mei tidak ada karcis.

“Nah ini 5 bulan lalu tidak ada karcis, terus bagaimana pendapatannya? Apa langsung disetor ke Dinas Perhubungan Lumajang atau kepada oknum? Seharusnya masyarakat mengetahui berapa besar jumlah setoran PAD dari retribusi parkir ini setiap tahunnya,” bebernya.

Sebelumnya, hal ini sudah ramai di sejumlah media sosial, ada beberapa tanggapan terhadap masukan dan komentar masyarakat disampaikan melalui grup Facebook “Lapor Lumajang.”

Waktu itu, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, telah mengadakan acara talkshow “Lapor Lumajang On Air”, dengan tema “Pengelolaan Parkir Berlangganan di Kabupaten Lumajang.”

Acara itu diselenggarakan di Studio LPPL Radio Suara Lumajang, Senin (29/4/2024) lalu.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60