Terkini

Hindari Pungli, Bapenda Malang Sarankan Pembayaran Pajak Lewat Bank Jatim

60
×

Hindari Pungli, Bapenda Malang Sarankan Pembayaran Pajak Lewat Bank Jatim

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah kabupaten Malang Made Arya Wedhantara saat menggelar layanan PBB di Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung

BERITABANGSA ID, MALANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, meminta agar masyarakat membayar pajak melalui Bank Jatim.

Upaya ini dilakukan agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa maksimal, dan menghindari pungutan liar.

banner 300600

Kepala Bapenda Made Arya Wedhantara, mengatakaj Bapenda hadir di setiap tempat guna memaksimalkan pelayanan pajak terutang pajak bumi dan bangunan (SPT- PBB) dengan memudahkan layanaj tanpa pungutan.

“Harapan kami Bapenda ada di mana mana, bahwa pembayaran begitu mudah, kita tidak ada pungutan apapun karena pembayarannya melalui Bank Jatim,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang di Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung, Selasa (28/5/2024).

Made minta jajarannya untuk selalu mempercepat proses pembayaran pajak dari masyarakat tanpa ada hambatan apapun dan pembayaran langsung di Bank Jatim.

“Saya tekankan semua teman teman di Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan jajarannya, jangan ada sampai sesuatu yang memberatkan, mereka membayar apa adanya, kita percepat kemudian langsung bayar di Bank Jatim, tidak ada uang yang kita terima semuanya masuk dalam sistem,” tegas Kepala Bapenda.

Karena semua pembayaran melalui sistem, dan apabila nanti di lapangan ada pungli, Made menegaskan itu bukan perintahnya.

“Untuk menghindari adanya Pungli, saya minta pada teman teman jangan sampai di lapangan ada Pungli, itu bukan perintah dari kita, mungkin saja ada orang titip pembayaran PBB lewat orang lain itu silakan, tapi tidak orang itu dengan Bapenda,” jelas Made.

Made berharap media memberikan informasi pada masyarakat bahwa Bapenda Kabupaten Malang tidak ada melakukan pungutan apapun terkait pelayanan pembayaran PBB dari masyarakat.

“Saya berharap teman teman media memberikan informasi pada masyarakat, bahwa Bapenda tidak ada pungutan apa apa, tugas kami mempercepat pembayaran pajak dan nantinya pajak tersebut kembali k masyarakat dalam bentuk pembangunan,” beber Made.

Dengan target PAD 2024 sebesar Rp484 miliar, Made optimis dapat tercapai dengan aktif turun ke lapangan, menyiapkan sarana prasarana dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

“Kita tetap optimis tercapai sebelum hari H, tahun kemarin kita naikkan dari Rp200 ke Rp400 miliar ternyata kita bisa mencapai Rp444 miliar, kita hanya minta kesadaran masyarakat untuk tepat waktu membayar pajak,” tandasnya.

Semakin kesadaran masyarakat tinggi dalam membayar pajak, maka hasil dari pembayaran pajak akaan kembali ke masyarakat melalui alokasi dana desa (ADD).

“Jadi dengan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu tinggi nantinya kan kembali ke desa tersebut berupa ADD maupun bantuan yang lainnya,” pungkas Made.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *