BERITABANGSA.ID, NGAWI – Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, merazia sepeda motor berknalpot brong di simpang empat Kartonyono, Minggu (26/5/2024) dini hari.
Kali ini belasan anak di bawah umur yang diduga akan melakukan balap liar (BaLi), terjaring dan ada yang kedapatan membawa minuman keras.
“Kita rutin menggelar razia balap liar dengan dengan sasaran knalpot yang tidak sesuai spektek. Dari 13 anak-anak yang masih di bawah umur usia SMP ada yang membawa minuman keras,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono.
Aksi penindakan pelanggaran kasat mata ini berhasil dilakukan terhadap 18 motor roda dua, terdiri dari13 kendaraan bermotor roda dua dan 5 STNK.
“Kendaraan yang kami amankan, diduga akan digunakan para pemuda untuk balap liar adalah knalpot tidak sesuai spektek, sehingga mengganggu ketertiban lingkungan. Karena bising, banyak warga yang tidak bisa istirahat dengan nyaman,” lanjut mantan Kapolres Blitar Kota ini.
Selain ditindak surat tilang dan teguran, para pemuda yang terjaring tersebut juga diberi pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Kita tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang juga ditegur, dan pembinaan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai standart pabrik dan knalpotnya tidak sesuai spektek, Kasat Lantas menegaskan akan diamankan di pos Induk Kartonyono Ngawi (IKN).
“Kendaraan yang diamankan ini baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan sesuai spektek dan mengambilnya harus bersama orang tuanya,” tegas Kapolres Ngawi.
Dia menambahkan kegiatan razia ini dilakukan demi keselamatan bersama dan juga agar masyarakat merasa aman dan nyaman
“Razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Ngawi AKP M Sapari, mengatakan miras yang dibawa pemuda itu dibeli di daerah Selopuro, Kecamatan Pitu.
“Mereka membeli miras seharga Rp25 ribu perbotol,” papar Sapari.
Sapari mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya, agar menggunakan sepeda motor dengan knalpot standar.
Anak yang di bawah umur juga jangan diizinkan berkendara dengan sepeda motor.
“Kita selalu mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya yang dibawah umur, jangan mengizinkan mengendarai motor. Karena berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” tandas Sapari.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id