Terkini

Aliansi BEM Surabaya Tuntut KSOP Tanggungjawab Lolosnya Batu Hitam Ilegal di Surabaya

1038
×

Aliansi BEM Surabaya Tuntut KSOP Tanggungjawab Lolosnya Batu Hitam Ilegal di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Aliansi BEM Surabaya
Suasana aksi demonstrasi Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Kantor KSOP Tanjung Perak Surabaya

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Aliansi BEM Surabaya (ABS) menuntut Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak (KSOP) atas lolosnya barang ilegal batu hitam (Black Stone) dari tambang ilegal PT Tilongkabila Nusantara Raya (TNR) Gorontalo di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Hal itu disampaikan Kordinator ABS Aqyas Soleh saat menggelar aksi di depan kantor KSOP Tanjung Perak Kota Surabaya, Kamis (4/4/2024).

Aqiyas menduga lolosnya barang ilegal tersebut disebabkan adanya segerombolan mafia tambang di lingkaran KSOP Tanjung Perak.

“KSOP seharusnya bisa mengawasi dan menyelidiki setiap lalu lalang barang yang masuk di Pelabuhan Tanjung Perak, karena ini sudah menjadi tugasnya. Jangan-jangan ada main di lingkaran KSOP untuk meloloskan barang ilegal tersebut,” kata Aqyas.

Sebelumnya, Aqyas sudah melakukan audiensi kepada pihak KSOP ketika mendapati laporan pengiriman barang ilegal dari Gorontalo, namun pihak KSOP tidak komitmen untuk melakukan pengecekan terhadap kapal yang mengangkut barang tersebut.

“Kami sudah audiensi, jauh sebelum ada pengiriman. Akan tetapi, pihak KSOP tidak tegas untuk menindaklanjuti. Hingga kami dapat laporan kembali ada pengiriman kembali dari Gorontalo,” jelasnya sambil menunjukkan bukti pengangkutan barang tersebut.

Tak hanya itu, Aqyas juga akan melakukan pelaporan kepada Polda Jatim, untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Kita akan bawa temuan dan barang bukti ini kepada Polda Jawa Timur, dalam untuk segera menyelidiki kasus ini,” tutupnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60