Terkini

Aduan Perkara Mantan Bupati Lumajang Belum Terang Benderang

345
×

Aduan Perkara Mantan Bupati Lumajang Belum Terang Benderang

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Aliansi Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) Kabupaten Lumajang, Arsyad Subekti saat di Satreskrim Polres Lumajang

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Perkara Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang diadukan ke Polres Lumajang oleh Akhmat Nurhuda alias Gus Mamak ini, belum ada titik terang.

Perkara terkait pengaduan masyarakat dugaan pencemaran nama baik dan isu hoax saat sidak di pangkalan elpiji 3 kg di Jalan Kalimas nomor 1, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Gus Mamak menilai kinerja Polres Lumajang masih lamban.

“Waktu beberapa waktu lalu aduan ini diluncurkan, hampir 3 bulan lebih, disinyalir aparat penegak hukum (APH) masih belum presisi,” ungkapnya, Rabu (15/11/2023).

Kenapa Gus Mamak menyebut APH belum presisi, karena menurutnya, pihak APH masih ada rasa sungkan terhadap mantan bupati, untuk memanggil dan meminta keterangan terkait persoalan aduannya.

“Menurut kami hal itu tidak boleh dilakukan karena bagaimana pun siapa pun dan apa pun itu, sama di muka hukum, jika APH sungkan, ewuh pakewuh maka penegakan hukum di Kabupaten Lumajang tidak presisi,” bebernya.

Kata dia jangan sampai penegakan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah.

Gus Mamak berharap minggu-minggu APH bisa memanggil mantan Bupati Lumajang itu.

“Kami tidak segan-segan akan melayangkan surat aduan ke Polda hingga Mabes Polri. Tak menutup kemungkinan mantan Kapolres dan Dandim Lumajang jadi turut serta teradu,” ujarnya lagi.

Aduan itu dilayangkan sesuai video yang sudah dilihat oleh 13 juta netizen, berarti nama baik pelapor sudah tercemar.

Padahal para nitizen mengkonsumsi informasi hoax mendengar melihat dan merasakan situasi kelangkaan elpiji waktu itu.

“Ini merupakan salah satu bentuk informasi hoax yang perlu dicermati oleh masyarakat, maka pelapor sudah melaporkan kejadian itu ke Polres tinggal tindak lanjutnya seperti apa ini waktunya sudah 3 bulanan dan belum ada surat pemanggilan ke mantan Bupati,” terang, mantan Ketua PP Lumajang ini.

Info yang digali media, panggilan sudah beberapa kali dilayangkan polisi, namun yang bersangkutan masih belum bisa hadir.

Terakhir berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum, mantan bupati sibuk keliling sebagai Ketua Tim Pemenangan Capres Amin Wilayah Jawa Timur.

Sedangkan kata Wakil Ketua Aliansi Pendekar Lumajang, Arsyad Subekti yang mendatangi Polres Lumajang seperti Kanit Pidter, dan Kasatreskrim masih terhalang acara gelar perkara.

“Kami sudah satu jam lebih tidak ditemui, sebab masih ada gelar perkara, mungkin segera kami akan datang kembali,” ujarnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

 

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60