BERITABANGSA.ID – MALANG – Dinas Perhubungan Kota Malang menggelar operasi Tertib Parkir (Tepak) di jalan jalan strategis di Kota Malang.
Petugas menertibkan pengguna kendaraan bermotor untuk parkir di tempat yang telah ditentukan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, operasi Tepak dilakukan di sepanjang jalan rawan macet dan tempat dilarang parkir.
“Dalam operasi ini, kami ingin menyadarkan masyarakat untuk parkir di tempatnya. Kita juga akan melakukan penindakan pada pelanggar parkir,” kata Widjaja di lokasi operasi Tepak, Selasa (4/4/2023).
Target Dishub Kota Malang bukan di penindakan dan denda namun pada tatanan agar masyarakat paham dan sadar agar tidak parkir di sembarang tempat.
“Yang utama dari operasi ini bukan pada penindakan, tapi pada tatanan agar masyarakat paham dalam parkir kendaraannya, dan mengurangi pelanggaran tentang perparkiran,” jelasnya.
Operasi Tepak ini sudah dilaksanakan kurang lebih 20 hari lalu, untuk hari ini, lanjut Widjaja, belum ada pelanggaran.
“Karena target kita bukan pelanggaran tetapi agar semakin paham para pengendara, dan selebar apapun jalan di Kota Malang ini tidak akan mampu menampung ketidakdisiplinan pengguna jalan,” tandas Widjaja.
Pantauan di lapangan pelanggaran perparkiran paling sering terjadi di sekitaran Alun-alun Kota Malang.
Di depan Pendapa Kabupaten Malang banyak pengendara kena razia. Untuk kendaraan roda empat yang kena razia, dilakukan penguncian ban mobil dengan kunci khusus.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id