BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lumajang sukses melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Lumajang Kamis (30/3/2023) ditangkap.
Sebelumnya OTT juga menyasar oknum guru ASN di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Kunir, Kamis (19/1/2023).
Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Lumajang, Kompol Andi Febriyanto Ali, Senin (3/4/2023), mengatakan OTT dilakukan pukul 11.00 WIB, meringkus S, sesuai pengaduan masyarakat (Dumas) ke Sekretariat Saber Pungli di Kantor Inspektorat Kabupaten Lumajang.
Menurut Kompol Andi, Tim Saber Pungli dan Intelijen Pokja, sebelum bergerak cepat menggelar rapat teknis.
Bersama Pokja masyarakat, Tim Saber Pungli langsung menyusun strategi dan mengeluarkan surat perintah penangkapan.
“Jadi saat itu kepala sekolahnya membuat kebijakan soal Program Indonesia Pintar (PIP). Siswa penerima PIP dipotong untuk alasan kegiatan sekolah,” ujarnya.
Penerima PIP adalah mereka dengan kategori tertentu sesuai hasil seleksi. Penerima PIP adalah yang berhak karena kondisi ekonomi.
Namun saat pencairan PIP, pihak sekolah menghubungi wali murid untuk menginformasikan ada pencairan PIP dan dikumpulkan dalam undangan.
Modus Kepala Sekolah terhadap PIP yakni memotong per anak Rp25.000 dari total Rp225.000 di kelas 1, kelas 2-6 6 dipotong Rp50.000 dari nilai Rp450.000 dengan dalih untuk kepentingan sekolah.
“Saat ada pencairan PIP, didampingi pihak sekolah uang PIP langsung dipotong berdalih biaya operasional sekolah,” tambah Kompol Andi.
Dari hasil OTT Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif sejauh mana uang dialirkan.
“Sementara ini pemeriksaan para saksi dan terduga masih intensif, soal hasilnya kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Di sisi lain, status ASN dua terduga, menurut Yudhi Teguh Santoso, Ketua 3 Tim Saber pungli yang juga Kasi Intel Kejaksaan Lumajang, masih belum naik ke penyidikan.
“Statusnya saat ini terlapor karena belum naik ke tingkat penyidikan. Tim masih akan melakukan rapat. Untuk sanksi akan dilihat seperti apa sih subyeknya apakah masih bisa diperbaiki atau tidak,” ujar Yudhi.
Ditambahkan Kompol Andi kedua terduga masih diperiksa oleh Pokja penindakan.
Jadi sementara pemeriksaan oleh Pokja penindakan masih proses tindaklanjut.
Dalam kasus ini, ada 60-70 penerima bantuan tingkat SD, untuk SMP sekitar 80 – 90 siswa penerima bantuan PIP.
“Untuk keterlibatan terduga murni kebijakan sekolah,” tegasnya.
Kompol Andi Febriyanto mengimbau kepada seluruh pelaksana sekolah agar melaksanakan progam sesuai aturan, agar tak kena OTT.
“Kami mengimbau semua pelaksana sekolah di SD , SMP, dan SMA untuk menyalurkan PIP sesuai apa adanya, jangan ada kena OTT lagi,” harapnya.
Tim Saber Pungli berharap OTT kali ini menjadi pelajaran berharga bagi, guru, operator, dan wali murid sendiri agar mendidik anak sebagai generasi penerus SDM yang andal di Kabupaten Lumajang.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id