BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar sosialiasasi update data sarana dan prasarana (Sarpras) jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
Pihak sekolah diminta untuk mengisi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada aplikasi sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.
Acara sosialisiasi ini digelar di Aula Disdikbud Jombang pada Kamis (02/02/2023).
Sosialisasi ini menghadirkan seluruh kepala sekolah, Waka Sarpras dan Operator Sekolah SMP Negeri se-Jombang.
Kepala Disdikbud Jombang, Senen, hadir langsung untuk memberikan sosialisasi.
Ia mengatakan, ada 3 sumber anggaran yang akan diterima oleh satuan pendidikan pada 2023 ini. Yaitu anggaran dari APBD, APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Untuk itu, kepala sekolah, Waka Sarpras dan operator sekolah sama-sama mengawal ketika mengisi Dapodik,” ujarnya, Kamis (16/02/2023) siang.
Senen mengingatkan agar pengisian data Dapodik harus sesuai dengan keadaan sesungguhnya di sekolah. Sebab dari data itu pemerintah pusat dapat menentukan satuan pendidikan mana yang berhak mendapatkan kucuran DAK.
“Pengisian Sarpras pada Dapodik harus sesuai keadaan sesungguhnya. Adapun regulasi yang dipakai yakni regulasi dari pusat, karena DAK bersumber dari dana pusat,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id