Publik Service

Kades Baru Harus Hati-hati Terhadap Peninggalan Proyek

727
×

Kades Baru Harus Hati-hati Terhadap Peninggalan Proyek

Sebarkan artikel ini
Kades
Kades Mundurejo menunjukkan pavingisasi Jalan Navi sepanjang 400 meter yang telah dilunasi oleh Pemdes Mundurejo senilai Rp. 275 juta. (Foto: Guntur Rahmatullah)

BERITABANGSA.COM-JEMBER– Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, sedang menjadi perbincangan publik. Pasalnya, ada proyek peninggalan mantan Kades Mundurejo yang belum dilunasi ke pihak pengembang.

Proyek tersebut adalah pembangunan paving sepanjang 800 meter yang terbagi dalam dua titik, yakni Jalan Navi sepanjang 400 meter dan Jalan Ishak 400 meter.

Proyek itu dilaksanakan pada akhir jabatan mantan Kades Mundurejo Marsudi 2019 atau masa kampanye.

Kemudian pada Pilkades 2019, Marsudi kembali mencalonkan diri, namun keberuntungan tidak berpihak kepadanya. Pilkades dimenangkan oleh Edi Santoso sebagai Kades Mundurejo yang baru.

Peninggalan proyek pavingisasi itu pun tidak terbayar, hingga pada 2021 pihak pengembang memohon kepada Edi Santoso untuk melunasinya.

“Saya lihat dan tahu sendiri, jalan yang sudah dipaving oleh mantan Kades tersebut memang ada wujudnya dan tanggapan warga yang tidak mau kalau paving ini sampai dibongkar karena telah bermanfaat bagi kehidupan warga kami, akhirnya saya pun menganggarkan pada APBDes 2021 untuk melunasinya, dari 800 meter, yang sudah dibayar oleh pihak desa sepanjang 400 meter Jalan Navi senilai Rp. 275 juta,” kata Kades Mundurejo Edi Santoso kepada beritabangsa.com, Kamis 6 Oktober 2022.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60