Terkini

Penyidik Polda Jatim Belum Sentuh Bahana Line dan Bahana Ocean Line, Jaksa Beri Petunjuk

124
×

Penyidik Polda Jatim Belum Sentuh Bahana Line dan Bahana Ocean Line, Jaksa Beri Petunjuk

Sebarkan artikel ini
Saat wartawan datang ke Direskrimum Polda Jatim, diminta menaruh HP, dan tidak ada rekaman atau kamera.

BERITABANGSA.COM-SURABAYA– Kasus dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) Solar ribuan ton dengan korban PT Meratus Line, akankah menyentuh pemasok PT Bahana Line dan Bahana Ocean Line.

Sejauh ini, penyidik Polda Jatim belum memeriksa Bahana Line dan Bahana Ocean Line selaku pemasok BBM ke kapal-kapal PT Meratus Line.

Scroll untuk melihat berita

Dengan pemeriksaan itu diharapkan akan menguak modus operandi Edy Setyawan, tersangka utama kasus ini, di mana dia menyimpan BBM dan memakai armada apa ketika BBM tidak diisikan ke kapal-kapal Meratus.

Kondisi itu juga diduga mirip dengan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam memeriksa berkas perkara itu.
Terbukti, berkas perkara dikembalikan ke penyidik dengan petunjuk P-19.

Secara normatif, pengembalian berkas perkara dengan petunjuk P-19 oleh kejaksaan berarti sedikitnya ada kekurangan pada berkas yang disusun pihak penyidik Polda Jatim.

Berkas perkara itu sudah P-19 sejak tanggal 24 Agustus 2022 lalu. Ada syarat administrasi berkas perkara yang belum terpenuhi.

Jika dalam arahan P-19 jaksa ternyata memuat permintaan pemeriksaan terhadap dua perusahaan yang terafiliasi sebagai pemasok BBM untuk kapal-kapal PT Meratus Line, yakni PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line, maka penyidik Polda sudah semestinya memenuhinya.

Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang dikonfirmasi melalui Kombes Pol Dirmanto, Kepala Bidang Humas, tidak mau menjawab.

Dikonfirmasi, melalui chat WhatsApp hanya dibaca saja, terbukti centang dua warna biru.

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, juga demikian. Saat dichat melalui WhatsApp hanya dibaca, centang dua warna biru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *